TAG
Pemkab OKI Larang Warga Gelar Acara Pesta Hajatan
-
Mulai 14 Juni, Pemkab OKI Larang Warga Gelar Acara Pesta Hajatan, Batasi Tamu Maksimal 50 Orang
Tamu yang hadir maksimal sebanyak 50 orang, waktu pelaksanaan maksimal 2 jam, tidak menggunakan hiburan live music dan mengantongi izin dari satgas.
Rabu, 9 Juni 2021