TAG
Nama Panjang Tak Bisa Dibuatkan Dokumen Kependuduk
-
Dukcapil Beri Penjelasan, Anak yang Punya Nama Panjang Tak Bisa Dibuatkan Dokumen Kependudukan
Sebelum diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 huruf
Jumat, 8 Oktober 2021