TAG
Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Divonis Penjara
-
Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Divonis Penjara 7 dan 8 Tahun, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Rabu, 29 Desember 2021