TAG
Larang Penumpang yang Demam
-
PT KAI Larang Penumpang yang Demam Naik Kereta, Antisipasi Virus Corona
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh
Senin, 9 Maret 2020