TAG
jaringan narkoba tulung selapan
-
Iven dan Gandi Syok Divonis Seumur Hidup, Kurir Narkoba Jaringan Tulung Selapan Sumsel
Terdakwa Iven Riyansah bin Aripin (35) dan Gandi bin Jon (35) tampak syok setelah mendengar vonis hakim seumur hidup
Kamis, 16 Mei 2019