TAG
fatwa MUI tentang menjual daging kurban
-
Hukum Menjual Daging Hewan Kurban Bagi Penerima Kurban dan Bagi yang Berkurban Adalah, Lengkap Dalil
Hal ini berhubungan dengan status daging tersebut yang sudah menjadi hak milik mereka dan telah menjadi barang yang disedekahi oleh pemberi kurban.
Senin, 19 Mei 2025