TAG
Elfian Syawal
-
UMK di OKU Timur 2025 Sebesar Rp 3.749.696, Telah Disepakati Bersama, Tinggal Tunggu SK Gubernur
Perhitungan kenaikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Kamis, 19 Desember 2024