TAG
Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi Nikah
-
Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi Nikah, Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab, Juga Hukum di Indonesia
Selama ini saksi nikah umumnya dua orang lelaki. Lantas, sebenarnya bolehkah perempuan menjadi saksi nikah.
Senin, 9 Agustus 2021