TAG
Biaya Makan Minum Kampanye
-
Aturan Biaya Minum, Makan dan Transportasi Peserta Kampanye di Palembang Dibatasi Rp 46 Ribu
Biaya dimaksud dalam diktum kesatu, tidak diberikan dalam bentuk uang kepada peserta kampanye. Artinya, bisa kupon makan dan minum, maupun kupon
Jumat, 22 Februari 2019