TAG
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan
-
Adapun addendum itu berisi syarat dan ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode Natal dan Tahu
Jumat, 24 Desember 2021
-
Melalui aplikasi PeduliLindungi, pemerintah dapat melakukan skrining terhadap orang yang akan melakukan aktivitas atau memasuki tempat tertentu.
Rabu, 1 September 2021
-
Aplikasi PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi Mulai 28 Agustus 2021
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Resmi, Mulai 28 Agustus 2021 Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
Selasa, 24 Agustus 2021