Warga Benuang Pali Tolak Tambang
Datangi Kantor DPRD, Warga Benuang PALI Tegaskan Tolak Tambang Batubara, Khawatir Lingkungan Rusak
Warga Desa Benuang Kabupaten PALI tegas menolak rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Warga Desa Benuang PALI tegas menolak rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Rendopo Energi Batubara (REP)
- Warga khawatir tambang itu akan merusak lingkungan dan sumber air
- PT PEB menghentikan sementara persiapan tambang sambil menunggu hasil dialog lanjutan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Aksi penolakan warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terhadap rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB) terus bergulir, DPRD dan Pemkab PALI turun tangan jadi penengah.
Dalam aksi penolakan itu, puluhan warga Desa Benuang, telah mendatangi DPRD PALI untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan batu bara di Desa Benuang, pada Senin (13/10/2025) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Hoirillah salah satu tokoh masyarakat Desa Benuang yang juga merupakan mantan anggota DPRD PALI.
"Iya kami kemarin telah melakukan mediasi bersama DPRD terkait penolakan warga rencana aktivitas tambang batubara PT PEB. Warga menilai, rencana tambang ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian petani setempat," ungkap Hoirillah dikonformasi Selasa (14/10/2025).
Tak hanya itu, Hoirillah menambahkan, warga juga khawatir Desa Benuang yang selama ini bergantung pada lahan pertanian dan sumber air bersih akan kehilangan keseimbangan alam jika tambang beroperasi.
“Kalau sungai kami tercemar dan tanah kami rusak, siapa yang akan mengganti? Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami ingin hidup tenang tanpa takut air kotor dan debu tambang,”tambahnya.
Baca juga: Dianggap Kucing-kucingan Warga Tolak Rencana Tambang Batu Bara di Benuang PALI, Ngadu ke DPRD
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, pada Senin kemarin, warga menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang berisi dua opsi.
Opsi pertama, warga menolak seluruh aktivitas pertambangan batu bara di Desa Benuang.
Opsi kedua, warga bersedia menerima tambang dengan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi perusahaan.
Beberapa poin utama yang diajukan warga antara lain 80 persen tenaga kerja wajib berasal dari masyarakat lokal.
Kemudian program CSR wajib diberikan secara transparan setiap bulan, dan jarak tambang minimal empat kilometer dari permukiman, serta pembebasan lahan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan harga minimal Rp 30.000 per meter tanpa perantara pihak ketiga.
Selain itu, seluruh perjanjian kerja wajib diketahui oleh kepala desa dan masyarakat.
“Kami tidak ingin jadi penonton di tanah sendiri. Kalau pun tambang jadi, semua harus terbuka dan adil,” tegas Hoirillah.
Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara warga dan perusahaan.
“Kita akan agendakan kembali pertemuan di Desa Benuang agar semua pihak bisa duduk bersama. DPRD akan jadi penengah supaya kesepakatan nanti berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, juga menambahkan bahwa investasi hanya bisa diterima jika perusahaan memahami aspirasi masyarakat.
“Kalau perusahaan tahu cara mendekati warga, pasti diterima. Tapi kalau masih menutup diri, jangan harap bisa beroperasi,” tegas Firdaus.
Firdaus menilai, warga Desa Benuang sebenarnya tidak menolak investasi, asalkan kegiatan tambang dilakukan terbuka dan membawa manfaat nyata.
“Sosialisasi yang dilakukan perusahaan belum menjawab kekhawatiran masyarakat. Jadi wajar kalau muncul penolakan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan posisinya. Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji juga menyatakan bahwa pemerintah akan membela kepentingan rakyat.
“Kami bela rakyat karena kami dipilih rakyat. Selama warga menolak, pemerintah tidak akan memberikan izin operasional kepada PT PEB,”kata dia.
Menurut Iwan, Bupati Asgianto juga telah menginstruksikan agar setiap perusahaan yang beroperasi di PALI wajib membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kehadiran perusahaan harus dikondisikan dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kritik warga itu justru bagus, karena membuka ruang dialog yang sehat,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT PEB, Ahmad Rizki, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya menghormati aspirasi warga Desa Benuang dan akan menutup sementara aktivitas persiapan tambang di wilayah tersebut.
“Kami sudah mengantongi izin lengkap dari pemerintah pusat, tapi kami tetap menghormati masyarakat. Untuk sementara, aktivitas persiapan kami hentikan sambil terus menjalin komunikasi dengan semua pihak,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan antara warga Desa Benuang dengan PT PEB. Proses mediasi yang ditengahi oleh DPRD dan Pemkab PALI akan terus berlanjut.
Meski polemik penolakan tambang ini sebelumnya sempat diwarnai ketegangan, namun situasi di Desa Benuang tetap kondusif.
Warga berharap dialog lanjutan nanti benar-benar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-Benuang-PALI-Datangi-DPRD-PALI-Tolak-Tambang-Batubara-PT-PEB-karena-Takut-Lingkungan-Rusak.jpg)