Pencuri Lukai Warga di OKU Timur

Tampang Edwin, Pencuri Sadis di OKU Timur Lukai Warga Saat Ditangkap, Babak Belur Diamuk Massa

Edwin Paradanto (26) yang mencoba mencuri motor di OKU Timur yang sempat melukai pemilik motor dan warga kini diamankan di Polsek Martapura

Dokumentasi Polres OKU Timur
DITANGKAP -- Petugas Polsek Martapura mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan Edwin Paradanto (26) yang nyaris diamuk massa di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur, Rabu malam (8/10/2025). Pelaku ditangkap usai melukai dua warga yang mencoba menggagalkan aksinya. 

Ringkasan

  • Edwin Paradanto (26) tertangkap tangan saat akan mencuri motor di Desa Negeri Pakuan Baru, OKU Timur
  • Pelaku melukai pemilik motor dan seorang warga yang berusaha menangkapnya
  • Polisi mengamankan pelaku dari amukan massa 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Warga Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, digegerkan oleh aksi nekat seorang pria bertampang garang yang mencoba mencuri sepeda motor milik warga dengan cara kekerasan, Rabu malam (8/10/2025).

Di mana pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP. Peliung, yang kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Polres OKU Timur.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu, Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura, mendengar suara mesin sepeda motor Yamaha Vega R miliknya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala.

Merasa curiga, Taufik segera keluar dan mendapati seorang pria tak dikenal tengah berusaha membawa kabur motornya.

Tanpa berpikir panjang, Taufik langsung mengadang pelaku. Adu fisik pun tak terelakkan.

Pelaku yang diketahui membawa pisau kecil sepanjang 15 cm langsung menyerang Taufik hingga melukai bagian hidungnya.

Kemudian jeritan “maling!” dari Taufik memecah suasana malam di gang sempit itu.

Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian, 2 Warga OKU Timur Masuk Rumah Sakit Ditusuk Sajam Pelaku

Ahyar (22), seorang pegawai koperasi yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi, bergegas membantu.

Namun nahas, ia pun terkena tusukan di bagian punggung bawah sebelah kiri ketika mencoba melerai perkelahian tersebut.

Keriuhan itu membuat warga lain berdatangan. Bersama-sama mereka akhirnya berhasil menumbangkan pelaku, meski sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung, petugas Polsek Martapura bersama anggota Koramil Martapura yang cepat tiba di lokasi berhasil mengamankan Edwin dari amukan warga yang geram.

Pelaku yang mengalami luka akibat amukan massa sempat dibawa ke RSUD OKU Timur untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Martapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah pisau kecil sepanjang 15 cm, 1 kunci pas segitiga warna coklat, 1 besi gepeng ukuran kecil, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan oleh Polsek Martapura. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, kedua korban, Taufik dan Ahyar, telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Martapura dan kondisi keduanya kini berangsur membaik.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved