Penembakan di Cengal OKI

Asal Pistol yang Digunakan Pria di Cengal OKI Untuk Tembak Temannya Hingga Tewas, Ditolak Berutang

Misteri penembakan sadis yang menewaskan seorang petani berinisial K (40) di Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel akhirnya terungkap.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
DITANGKAP - Pelaku penembakan Mahrani (34) saat digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ilir pada Senin (6/10/2025). 

Bermodal senjata api yang didapatnya dari hasil mencuri, tersangka mengaku memang sengaja menunggu korban untuk melampiaskan emosi dalam dirinya.

"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," ujarnya. 

Baca juga: Sosok K, Tewas Ditembak Temannya di Cengal OKI saat Bonceng Istri, Disebut Karena Tak Mau Beri Utang

Baca juga: Sosok Mahrani, Tembak Temannya Hingga Tewas di Cengal OKI, Sakit Hati Usai Diejek Saat Akan Berutang

Ultimatum Warga Serahkan Senpi

Maraknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di kalangan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Menyikapi hal ini, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan ultimatum keras kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib.

Peringatan tegas ini disampaikan menyusul serangkaian peristiwa kejahatan, termasuk kasus penembakan yang baru terjadi di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal dan menggegerkan publik.

Dalam konferensi persnya, AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki senpira dengan alasan untuk perlindungan diri, terutama dari serangan hewan buas. 

Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika senjata tersebut disalahgunakan tindak kejahatan.

"Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap," tegas AKBP Eko Rubiyanto, Senin (6/10/2025).

Ditegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan senpira untuk aksi kriminal dan memastikan bahwa siapa pun yang terbukti memakai senjata ilegal untuk mengancam atau melukai orang lain akan diproses hukum.

Untuk menekan peredaran senpira, Polres OKI gencar melakukan pendekatan persuasif dengan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

"Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, juga intensif selalu mengimbau kepada jajaran, baik itu Kapolsek, Camat, Kades, para tokoh agama, terkait apabila ada yang masih menyimpan atau menggunakan (senpira), mohon silakan diserahkan," imbaunya.

Menurutnya bila imbauan masih tak diindahkan, AKBP Eko Rubiyanto memastikan pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan represif.

Jajarannya terus mengintensifkan patroli dan razia di jam-jam rawan untuk memberantas peredaran senpira dan kejahatan lain.

"Atau kalau tidak, kita akan melakukan tindakan tegas. Kita juga efektif selalu rutin melaksanakan kegiatan patroli dan razia di jam-jam rawan," tukasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved