MBG di Banyuasin

Belum Ada Dapur MBG di Banyuasin Ajukan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Hingga saat ini belum ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Pagar Alam
DAPUR MBG -- Polres Pagar Alam melaksanakan patroli skala besar sekaligus mengawal distribusi makanan bergizi gratis bagi anak sekolah. Sementara itu, hingga saat ini belum ada dapur MBG di Kabupaten Banyuasin yang mengajukan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS ke Dinas Kesehatan setempat. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN -- Hingga saat ini belum ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin sumsel yang memiliki sertifikat SLHS. 

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada tempat pengelolaan makanan atau minuman yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sertifikat ini, dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan di kabupaten atau kota setempat.

Menurut Kadinkes Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes melalui Kepala Tim Kerja Dinkes Banyuasin Aris, sejauh ini untuk wilayah Kabupaten Banyuasin belum ada pengajuan dari SPPG yang sudah berjalan di Kabupaten Banyuasin terkait SLHS.

"Biasanya permintaan SLHS ini, kami baru turun setelah mendapatkan rekomendasi dari PTSP. Karena, pengajuan awal dari PTSP baru ke Dinkes," katanya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: 35 Dapur SPPG yang Beroperasi di OKI, Tak Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Standar Terbaru

Lanjutnya, bila ada yang sudah mengajukan, Dinkes Banyuasin akan langsing ke lokasi dimana permintaan pengajuan itu sampaikan.

Namun, hingga saat ini dari PTSP sama sekali belum ada rekomendasi untuk penerbitan SLHS.

Terlepas belum adanya pengajuan dari  SPPG terkait, Dinkes Banyuasin tetap proaktif mengunjungi SPPG yang ada di wilayah Banyuasin.

Pihak Dinkes Banyuasin, biasanya akan berkomunikasi dengan SPPG setempat untuk melakukan pengecekan.

"Sejauh ini, bila ada laporan dari Puskesmas, kami berkunjung ke sana dan berkomunikasi dengan SPPG setempat. Terlepas diterima atau tidak, kami tetap berupaya untuk proaktif berkomunikasi dengan SPPG," ungkapnya. 

Lanjutnya, memang sejauh ini dari Dinkes Banyuasin biasanya menunggu rekomendasi surat dari PTSP.

Hal ini lumrah dilakukan termasuk ketika ada rumah makan atau catering yang akan buka di wilayah Banyuasin.

Biasanya, ketika mendapat surat dari PTSP pihak dari Dinkes Banyuasin baru akan menurunkan tim ke lokasi yang dimaksud. Pengecekan, akan dilakukan untuk menentukan SHLS yang dibutuhkan.

"Kami masih menunggu dari PTSP saja, bila ada permintaan untuk pengecekan baru turun ke lokasi. Sejauh ini, kami tetap berkomunikasi dengan pihak SPPG secara global saja," pungkasnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved