MBG di Banyuasin
Belum Ada Dapur MBG di Banyuasin Ajukan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Hingga saat ini belum ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN -- Hingga saat ini belum ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin sumsel yang memiliki sertifikat SLHS.
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada tempat pengelolaan makanan atau minuman yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sertifikat ini, dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan di kabupaten atau kota setempat.
Menurut Kadinkes Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes melalui Kepala Tim Kerja Dinkes Banyuasin Aris, sejauh ini untuk wilayah Kabupaten Banyuasin belum ada pengajuan dari SPPG yang sudah berjalan di Kabupaten Banyuasin terkait SLHS.
"Biasanya permintaan SLHS ini, kami baru turun setelah mendapatkan rekomendasi dari PTSP. Karena, pengajuan awal dari PTSP baru ke Dinkes," katanya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: 35 Dapur SPPG yang Beroperasi di OKI, Tak Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Standar Terbaru
Lanjutnya, bila ada yang sudah mengajukan, Dinkes Banyuasin akan langsing ke lokasi dimana permintaan pengajuan itu sampaikan.
Namun, hingga saat ini dari PTSP sama sekali belum ada rekomendasi untuk penerbitan SLHS.
Terlepas belum adanya pengajuan dari SPPG terkait, Dinkes Banyuasin tetap proaktif mengunjungi SPPG yang ada di wilayah Banyuasin.
Pihak Dinkes Banyuasin, biasanya akan berkomunikasi dengan SPPG setempat untuk melakukan pengecekan.
"Sejauh ini, bila ada laporan dari Puskesmas, kami berkunjung ke sana dan berkomunikasi dengan SPPG setempat. Terlepas diterima atau tidak, kami tetap berupaya untuk proaktif berkomunikasi dengan SPPG," ungkapnya.
Lanjutnya, memang sejauh ini dari Dinkes Banyuasin biasanya menunggu rekomendasi surat dari PTSP.
Hal ini lumrah dilakukan termasuk ketika ada rumah makan atau catering yang akan buka di wilayah Banyuasin.
Biasanya, ketika mendapat surat dari PTSP pihak dari Dinkes Banyuasin baru akan menurunkan tim ke lokasi yang dimaksud. Pengecekan, akan dilakukan untuk menentukan SHLS yang dibutuhkan.
"Kami masih menunggu dari PTSP saja, bila ada permintaan untuk pengecekan baru turun ke lokasi. Sejauh ini, kami tetap berkomunikasi dengan pihak SPPG secara global saja," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.