Berita Banyuasin

Daftar 7 Poin Surat Edaran Badan Gizi Nasional ke SPPG, Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan

Surat edaran yang langsung ditanda tangani Kepala BGN Dadang Hindayana pada tanggal 29 September 2025 lalu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Handout
SURAT EDARAN - Daftar 7 Poin Surat Edaran Badan Gizi Nasional ke SPPG, Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Badan Gizi Nasional, mengeluarkan surat edaran dan sudah diterima Diknasbud Banyuasin dan Dinkes Banyuasin.

Surat edaran yang langsung ditanda tangani Kepala BGN Dadang Hindayana pada tanggal 29 September 2025 lalu.

Dalam SURAT EDARAN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERCEPATAN PENGELOLAAN KEAMANAN PANGAN PADA SPPG, ada di huruf E terkait Isi Surat Edaran.

Setidaknya, ada tujuh poin yang terdapat di surat edaran untuk dilaksanakan SPPG. Adapun poin tersebut antara lain :

1. Untuk memastikan pemenuhan keamanan pangan maka seluruh SPPG wajib segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman pengurusan SLHS.

2. Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG untuk pemenuhan persyaratan kebersihan dan sanitasi lingkungan serta sarana pengolahan pangan sebagai tahap awal sistem jaminan keamanan pangan di SPPG.

3. Selain kepemilikan SLHS, setiap SPPG wajib melakukan uji kelayakan air yang dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan instansi terkait di masing-masing daerah dan melibatkan lembaga profesional dalam melakukan uji kelayakan air tersebut.

4. Setiap SPPG wajib memiliki sertifikasi halal baik terhadap peralatan, bahan makanan maupun prosedur penyimpanan dan pengolahan makanan sesuai norma agama dan ketentuan peraturan perundangundangan.

5. Dalam penyiapan bahan makanan, setiap SPPG mengutamakan penggunaan produk lokal dengan tetap menjaga aspek keamanan pangan.

6. Dalam penyiapan makanan setiap SPPG melibatkan 2 (dua) orang chef/ahli masak profesional bersertifikat dengan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan kontribusi mitra.

7. Dalam rangka pendistribusian program Makan Bergizi Gratis di sekolah, disediakan insentif bagi petugas sekolah yang membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

Baca juga: 72 Ribu Siswa di OKU Timur Sudah Nikmati MBG, Disdik Ingatkan SPPG Lebih Selektif Sajikan Menu

Baca juga: 35 Dapur SPPG yang Beroperasi di OKI, Tak Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Standar Terbaru

Kadis Dikbud Banyuasin Aminuddin menuturkan, bila pihaknya sudah menerima surat edaran dari BGN terkait Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada SPPG.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, juga menerima surat edaran terpisah untuk poin ke tujuh terkait pendistribusian MBG terhadap siswa yang melibatkan guru. 

"Kalau untuk PIC di sekolah yang melibatkan guru, kami sudah meminta kepala sekolah untuk menunjuk satu sampai tiga guri yang akan menjadi PIC di sekolah tersebut. Saat ini, sudah mulai dilaksanakan untuk penunjukan PIC dari sekolah dan nantinya PIC juga bergantian," ungkap Aminuddin, Senin (6/10/2025).

Saat ini, dari data yang ada baru 18 SPPG dari 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang sudah beroperasi.

Sebanyak  18 SPPG yang sudah berdiri, masih belum menyentuh kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah perairan dan juga sekolah yang ada di pelosok.

Pendirian SPPG yang telah ada, sepertinya lebih memilih lokasi yang mudah dijangkau ketimbang di wilayah perairan dan pelosok. 

Seperti di Kecamatan Talang Kelapa, sudah ada 10 SPPG yang berdiri. Sisanya sebanyak delapan SPPG menyebar di Kecamatan Rambutan sebanyak tiga SPPG, Banyuasin I sebanyak 1 SPPG, Banyuasin III sebanyak 3 SPPG dan, Muara Sugihan sebanyak 1 SPPG.

Baru lima kecamatan dari total 21 kecamatan di Banyuasin yang baru terlayani Makan Gizi Gratis. Sisanya, sebanyak 16 kecamatan yang hampir rata-rata kecamatan ini berada di wilayah perairan sama sekali belum terlayani MBG.

Dari total 18 SPPG yang berjalan, baru bisa melayani sebanyak 62.295 siswa baim PAUD hingga Menegah Atas. 

Disisi lain, dari 18 SPPG yang beroperasi dk lima kecamatan, belum ada yang mengajukan untuk SLHS ke dinas terkait. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved