Ketua DPRD OKU Timur Tangkap Pencuri
Dikejar Anak Pemilik Rumah, Pencuri di Buay Madang OKU Timur Ditangkap Setelah Masuk Jalan Buntu
Aksi kejari-kejaran terjadi saat pelaku pencurian di sebuah rumah milik warga Desa Sumber Agung kepergok saat melancarkan aksinya.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Aksi kejari-kejaran terjadi saat pelaku pencurian di sebuah rumah milik warga Desa Sumber Agung kepergok saat melancarkan aksinya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah tak sengaja masuk ke jalan buntu saat berlari hingga menuju ke Desa Tebat Jaya.
Desa Sumber Agung dan Desa Tebat Jaya berada di Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelakunya berusia 31 tahun bernama Riski Habi Saputra, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang berhasil ditangkap warga setelah kepergok mencuri barang di rumah seorang.
Bahkan Ketua DPRD OKU Timur Hermanto yang tinggal di Desa Tebat Jaya, juga ikut membantu menangkap pelaku setelah mendengar keributan saat warga coba menangkap pelaku yang kabur dan melintasi kediamannya.
Baca juga: Viral Ketua DPRD OKU Timur Ikut Kejar Pencuri yang Berusaha Kabur, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Kapolsek Buay Madang, AKP Suwandi mengatakan, kejadian berlangsung pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, ketika korban Yetno (60) baru saja pulang ke rumah dan mendapati pelaku keluar dari gudang miliknya.
“Korban melihat langsung pelaku keluar dari halaman rumah. Kedua anak korban spontan mengejar dengan sepeda motor, sementara korban membuntuti dari belakang,” kata AKP Suwandi.
Namun, pengejaran itu sempat menegangkan. Saat berada di Desa Tebat Jaya, anak korban yang menggunakan motor KLX terjatuh.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu mengejar pelaku.
Pelarian Riski akhirnya terhenti setelah ia terjebak di sebuah jalan buntu.
Massa langsung mengamankannya, sebelum anggota Polsek Buay Madang datang ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah masuk ke dalam gudang korban dan mengambil satu unit mesin genset rusak.
Serta satu buah dinamo listrik rusak dengan maksud dijual ke pengepul rongsokan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor Honda Supra X 125 milik pelaku, serta genset dan dinamo milik korban,” tambah Kapolsek.
Atas kejadian ini, Polsek Buay Madang telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP, mendata identitas korban, dan mengarahkan korban membuat laporan resmi. Situasi saat ini dilaporkan aman dan terkendali.
“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mendapati kejadian serupa,” tegas AKP Suwandi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dikejar-Pemilik-Rumah-Pencuri-di-Buay-Madang-OKU-Timur-Ditangkap-Warga-Setelah-Masuk-Jalan-Buntu.jpg)