Berita Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur Rumuskan Strategi Pembangunan Permukiman,Penanganan Backlog hingga Mitigasi Bencana

Kepala Dinas PKP OKU Timur, Danan Rachmat, SE, M.Si, menjelaskan bahwa proses perumusan ini dimulai dari peninjauan dampak kebijakan

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
RAPAT RP3KP -- Suasana rapat paparan RP3KP yang digelar Dinas PKP OKU Timur, Rabu (3/9/2025). Dokumen ini akan menjadi acuan pembangunan permukiman yang layak, inklusif, dan berkelanjutan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mulai merumuskan arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dengan visi besar yakni menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), empat langkah strategis ditempuh agar arah pembangunan tidak hanya sebatas fisik, melainkan juga mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Kepala Dinas PKP OKU Timur, Danan Rachmat, SE, M.Si, menjelaskan bahwa proses perumusan ini dimulai dari peninjauan dampak kebijakan pembangunan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.

"Kajian ini penting agar langkah daerah selaras dengan visi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan jangka panjang daerah. Langkah berikutnya adalah penelaahan kebijakan tata ruang, mulai dari skala nasional hingga kabupaten," katanya, Rabu (03/09/2025).

Penyesuaian ini, lanjut kata Danan, merupakan langkah krusial agar pengembangan kawasan permukiman tidak berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta tetap terintegrasi dalam rencana ruang jangka panjang.

Tak berhenti di sana, pemerintah daerah juga meninjau kebijakan sektoral lintas bidang, seperti perumahan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana.

Baca juga: Program Kemuliaan Pemkab OKU Timur Dapat Apresiasi Kemenag RI

“Pendekatan lintas sektor akan memastikan PKP lebih terintegrasi, bukan hanya berdiri sendiri,” ujar Danan.

Tahap terakhir adalah identifikasi masalah lapangan yang masih membelit PKP di OKU Timur, mulai dari backlog perumahan, kawasan kumuh, keterbatasan infrastruktur dasar, hingga kebutuhan mitigasi bencana.

“Kami ingin strategi yang lahir benar-benar menjawab persoalan riil masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, hasil dari serangkaian kajian tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dokumen ini menjadi panduan strategis yang mencakup penyediaan rumah sesuai pengembangan wilayah, penanganan backlog, pembangunan sarana-prasarana umum, serta kesiapan menghadapi potensi bencana.

“RP3KP adalah dokumen penting yang bukan hanya berisi rencana fisik, tapi juga strategi pendanaan, prioritas program, dan arah kebijakan agar pembangunan lebih terarah,” jelas Danan dalam rapat paparan RP3KP.

Beberapa program prioritas pun telah disiapkan, di antaranya Program Sejuta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, revitalisasi kawasan kumuh.

Serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.

Dengan strategi yang lebih terukur dan terpadu, Pemkab OKU Timur optimistis mampu mewujudkan kawasan permukiman yang inklusif, layak huni, sekaligus tangguh menghadapi bencana. 

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses terhadap hunian yang layak,” pungkas Danan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved