Pembunuhan di Empat Lawang

Nasib Idham Pembunuh Selingkuhan Istri di Empat Lawang, Kini Terancam Hukuman Mati

Habisi nyawa selingkuhan istrinya, pria di Kabupaten Empat Lawang terancam penjara 20 tahun, seumur hidup, atau mati.

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
PELAKU PEMBUNUHAN - Idham Dermawan (35) tersangka pelaku pembunuhan berencana di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang saat dihadirkan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku pembunuhan bernama Idham Dermawan (35) di Kabupaten Empat Lawang terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
  • Pembunuhan bermula saat pelaku menjebak korban bernama Agmi (35) menggunakan handphone istrinya setelah mencium adanya dugaan perselingkuhan.
  • Setelah menghabisi nyawa korban di dapur menggunakan tombak dan pisau, pelaku sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi guna menghindari aksi balas dendam keluarga.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Habisi nyawa selingkuhan istrinya, pria di Kabupaten Empat Lawang terancam penjara 20 tahun, seumur hidup, atau mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan pada konferensi pers di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).

“Terhadap tersangka ini akan kita persangkakan dengan pasal 458 KUH Pidana maupun pasal 459 KUH  dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Agmi (35), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, tewas bersimbah darah di dapur rumah Idham Dermawan (35), Kamis (28/5/2026) dini hari.

Ia tewas di tengah malam saat hendak masuk ke dapur rumah Idham Dermawan yang beralamat di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo tersebut.

Diketahui penyebab peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan cinta segitiga antara istri Idham Dermawan, yakni Pipin Desmini, dengan Agmi.

Setelah berhasil memancing Agmi untuk datang ke rumahnya dengan menggunakan handphone istrinya, Idham Dermawan menghabisi nyawa Agmi yang juga sempat melakukan perlawanan.

Ia menyerang Agmi menggunakan tombak dan pisau, sementara Agmi, walau telah membawa pisau, tidak bisa memberikan perlawanan terhadap Idham Dermawan.

Usai membunuh Agmi, Idham Dermawan sempat kabur, akan tetapi ia memilih menyerahkan diri kepada polisi setelah pihak kepolisian berhasil meminta keluarga menyerahkan Idham Dermawan ke polisi, agar kemudian tidak terjadi amukan dendam keluarga korban kepada keluarga pelaku.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved