Penemuan Mayat di Muara Enim

Berstatus Istri Orang Tapi Minta iPhone Baru, Pria di Muara Enim Bunuh & Bakar Jasad Eks Kekasihnya

Pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik, kemudian membakar jasadnya dan membuangnya ke Sungai Enim untuk menghilangkan jejak.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Muara Enim
UNGKAP KASUS - Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, dan Humas di Mapolres Muara Enim, menggelar jumpa pers ungkap kasus pembunuhan kurang dari 1x24 jam di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026). 

Sebelum kejadian, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun sebelum korban menikah.

Meski telah putus, keduanya masih berkomunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu di sebuah hotel di Muara Enim pada 24 Mei 2026.

“Korban terlebih dahulu memesan kamar hotel karena pelaku tidak dapat datang tepat waktu. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku untuk datang ke hotel tersebut. Pelaku datang sekitar setengah jam kemudian. Selama berada di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak empat kali dari pagi hingga sore hari,” jelas Kapolres.

Namun pada sore hari terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.

Korban sempat meminta dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone, namun pelaku menyatakan belum memiliki uang dan mengingatkan korban masih berstatus memiliki suami.

Karena permintaannya tidak dipenuhi, korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyakitkan hingga membuat pelaku emosi dan nekat mencekik korban hingga tewas di atas kasur kamar hotel.

“Pelaku emosi dan sakit hati, kemudian tangan kiri mencekik dan tangan kanan menutup mulut korban sambil tubuh pelaku menindih tubuh korban agar tidak berteriak dan berontak selama sekitar 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.

Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan dan meninggalkan hotel untuk pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, 25 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke hotel untuk membuang jasad korban karena mulai mengeluarkan bau tidak sedap.

Pelaku kemudian menekuk tubuh korban, membungkus jasad dengan selimut milik hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember kamar mandi berwarna merah berukuran besar. Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil Honda Brio miliknya menuju kawasan Jembatan Enim III.

“Sebelum menurunkan jasad korban, pelaku sempat mengecek kondisi sekitar dan memastikan tidak ada satpam penjagaan. Setelah dipastikan aman, pelaku menurunkan jasad korban dari lantai dua hotel ke dalam mobil,” kata Kapolres.

Dalam perjalanan menuju lokasi pembuangan, pelaku sempat membeli satu botol pertalite seharga Rp15 ribu di sebuah warung Pertamini.

Setibanya di pinggir Sungai Enim, jasad korban yang masih berada di dalam ember dan terbungkus selimut ditumpuk dengan kayu, kemudian disiram pertalite dan dibakar untuk menghilangkan jejak.

Setelah tubuh korban hangus terbakar, jasad korban dibuang ke bawah jembatan hingga jatuh ke sungai sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

“Ketika membakar jasad, mobil sengaja diparkir mepet ke pinggir sungai agar aktivitas pelaku tidak terlihat oleh orang yang melintas,” jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved