SPMB 2026

LINK sumsel.spmb.id dan Cara Daftar Sekolah SMA SPMB Sumsel 2026, Dibuka 2 Gelombang

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA Negeri di Provinsi Provinsi Sumatera Selatan resmi dibuka.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/https://sumsel.spmb.id/
SPMB SMA SUMSEL - Tangkap layar halaman utama portal SPMB Online. LINK sumsel.spmb.id dan Cara Daftar Sekolah SMA SPMB Sumsel 2026, Dibuka 2 Gelombang 

Meski demikian, terdapat beberapa dokumen persyaratan umum yang tetap harus dipersiapkan oleh seluruh pendaftar sebelum periode pendaftaran dimulai.

Persyaratan SPMB Sumsel 2026 untuk SMA/SMK

Persyaratan Umum

a. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

b. Telah menyelesaikan kelas IX SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

c. Buku Rapor SMP/MTs sederajat semester 1 sampai 5, dibuktikan dengan Buku Rapor Asli dan Fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang

d. Membuat Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid yang bermaterai cukup untuk memastikan keaslian dokumen persyaratan penerimaan

e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai ketentuan.

Link Surat Pernyataan Orang Tua dan SPTJM : https://drive.google.com/drive/folders/1Szq1Gg8vstsIUbUhZbR-zJY57mnj_xGK

Mekanisme Pendaftar SPMB Sumsel 2026 Untuk SMA

1. Pendaftaran (Daring)

Calon murid baru (CMB) melakukan pendaftran dengan tahapan sebagai berikut:

1) Mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id

2) Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli;

3) Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen dengan rincian

  • Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) nilai rapor 5 (lima) semster pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) rangking/peringkat nilai Rapor 5 (lima) semester;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat TKA;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengalaman organisasi keiswaan sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi kepanduan/Pramuka di satuan pendidikan;
  • Surat Pernyataan dari orang tua/wali murid bermaterai cukup.

4) Memilih jalur SPMB;

- Calon murid baru pada jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB

- Calon murid baru pada jalur prestasi melalui tes akademik hanya dapat mendaftar dan memilih 1 (satu) pilihan sekolah di mana calon murid melaksanakan SPMB

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved