Bupati Lahat Ngamuk

Bupati Bursah Zarnubi Sentil DPRD Lahat, Minta Sekwan Mundur dan Warning DPRD

Suasana politik di Lahat mendadak memanas setelah sebuah video yang memperlihatkan kemarahan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, viral di jagat maya.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/IST
PELANTIKAN - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi melantik pejabat baru di Pemkab Lahat. 

Ringkasan Berita:
  • Suasana politik di Kabupaten Lahat memanas usai video kemarahan Bupati Bursah Zarnubi viral, dipicu ketidakhadirannya dalam rapat Paripurna LKPJ yang kemudian ditunda.
  • Bursah menegaskan absennya karena tugas dinas mengurus irigasi di Jakarta, sekaligus melontarkan kritik keras kepada DPRD dan meminta Sekwan mundur.
  • Polemik mereda setelah DPRD menjelaskan persoalan teknis, dan paripurna dijadwalkan ulang pada 29 April 2026.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT – Suasana politik di Kabupaten Lahat mendadak memanas setelah sebuah video yang memperlihatkan kemarahan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, viral di jagat maya.

Dalam rekaman tersebut, orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan itu tampak tidak mampu membendung kegeramannya saat membahas dinamika dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Puncak kemarahan tersebut berujung pada tuntutan drastis dari Bupati Bursah yang meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Lahat, Safrani, untuk segera menanggalkan jabatannya. Ketegangan ini menjadi sorotan publik lantaran mencerminkan adanya keretakan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Absensi Kepala Daerah di Paripurna

Akar persoalan ini bermula pada Senin, 20 April 2026, saat DPRD Lahat menjadwalkan Paripurna LKPJ. Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh Bupati maupun Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.

Berdasarkan keterangan Anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani, ketidakhadiran pimpinan daerah ini memicu interupsi dalam ruang sidang. Melalui koordinasi antara Sekwan dan ajudan Bupati, diketahui bahwa Bursah Zarnubi sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas, sementara Wakil Bupati juga tengah menjalankan tugas di luar kota.

"Hari itu hanya dihadiri oleh Sekda. Pimpinan rapat kemudian meminta pendapat anggota, apakah sidang tetap bisa dilanjutkan. Saya kemudian interupsi dan meminta agar paripurna LKPJ ditunda. Dokumen LKPJ sangat strategis, jadi harus didengar dan dijawab langsung oleh kepala daerah, bukan diwakilkan," terang Nopran, Rabu (22/4/2026).

Setelah melalui perdebatan dan koordinasi via WhatsApp, sempat muncul usulan penundaan hingga 27 April. Namun, karena prosedur perubahan jadwal harus melalui mekanisme resmi, akhirnya disepakati bahwa Paripurna LKPJ akan digelar pada 29 April 2026 mendatang.

Bantahan Bupati: "Saya Mengurus Irigasi, Bukan Menghindari DPRD"

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan disengaja untuk menghindari forum legislatif. Ia menyatakan tengah memperjuangkan persoalan irigasi di Jakarta yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat tani di Lahat.

“DPRD seharusnya tidak bersikap seperti itu. Saat itu saya sedang mengurus persoalan irigasi. Saya ini mantan aktivis LSM, saya tidak anti-kritik. Saya butuh 'mata' rakyat, media, dan DPRD untuk mengawasi pembangunan, tapi kritiklah pada tempatnya, jangan hanya sibuk mengurus Pokir (Pokok Pikiran) saja,” ujar Bursah dengan nada tegas di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Bursah juga menyayangkan adanya kesan bahwa pihak legislatif seolah menghambat jalannya pemerintahan. Ia bahkan melontarkan peringatan keras agar hubungan antarlembaga ini tidak terus memanas demi kepentingan ego sektoral.

“Ini peringatan terakhir saya. Bila perlu, kita tidak usah membangun Lahat ini jika tujuannya hanya untuk saling menunjukkan kekuatan atau 'kencang-kencangan'. Sinergi itu mutlak,” tambahnya.

Isu Pelantikan Pejabat dan Absensi Dewan

Selain masalah paripurna, isu lain yang mencuat adalah tidak adanya perwakilan DPRD yang hadir saat pelantikan 13 pejabat baru Pemkab Lahat, Selasa (21/4/2026). Nopran Marjani mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan bentuk boikot, melainkan masalah teknis undangan.

"Biasanya untuk pelantikan pejabat eselon, undangan hanya ditujukan kepada unsur Forkopimda dan Ketua DPRD. Kebetulan saat acara berlangsung, Ketua DPRD sedang dalam perjalanan pulang dari agenda retreat. Jadi murni masalah teknis, bukan kesengajaan," jelas Nopran.

Nopran pun berharap Bupati tidak terpancing oleh informasi yang salah. Ia menilai situasi ini dipicu oleh lelahnya fisik pimpinan daerah di tengah padatnya agenda.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved