Berita Empat Lawang

2 Polisi Berpangkat Briptu di Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Dengan Hormat, Sering Bolos Dinas

Kedua personel Polres Empat Lawang yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut berinisial LK dan SAP.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Empat Lawang
PTDH POLISI - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 2 personel Polres Empat Lawang, Senin (30/3/2026), Briptu LK dan Briptu SAP diberhentikan tidak dengan hormat sebab sering meninggalkan dinas. 
Ringkasan Berita:
  • Dua personel Polres Empat Lawang berinisial LK dan SAP diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena sering meninggalkan dinas.
  • Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, menegaskan PTDH merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga profesionalisme institusi.
  • Ia berharap seluruh anggota menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sering meninggalkan dinas, 2 personel Polres Empat Lawang diberhentikan tidak dengan hormat pada Senin (30/3/2026).

Kedua personel Polres Empat Lawang yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut berinisial LK dan SAP.

Keduanya mempunyai pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Keduanya resmi dikeluarkan dari lembaga kepolisian usai Polres Empat Lawang melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya.

Baca juga: 3 Anggota Polres OKU Dipecat Tidak Hormat karena Langgar Kode Etik dan Lakukan Tindak Pidana

Baca juga: 1 ASN di Prabumulih Dipecat Gegara Sering Bolos, Kepala BKPSDM Minta Jadikan Contoh : Harus Disiplin

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan upacara PTDH menjadi bagian dari penegakan disiplin dan aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“PTDH ini juga sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian,” katanya.

Dengan adanya PTDH ini pihaknya berharap seluruh personel bisa mengambil pelajaran.

“Terus tingkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved