BGN Sidak Dapur MBG

Buntut Disidak BGN, Dapur MBG SPPG Tegal Rejo OKU Timur Ditutup Sementara Imbas Tak Sesuai Standar

Dapur MBG SPPG Tegal Rejo OKU Timur ditutup sementara operasionalnya setelah disidak Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Tayang:
Instagram/nanik_deyang
SIDAK DAPUR MBG -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Nanik Sudaryati Deyang melakukan inspeksi mendadak di dapur SPPG Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, beberapa waktu yang lalu. Sidak menemukan sejumlah ketidaksesuaian standar dapur MBG sehingga operasional dapur disuspensi sementara hingga mitra melakukan renovasi sesuai juknis. 

Ringkasan Berita:
  • Sidak Wakil Kepala BGN menemukan alur dapur dan instalasi IPAL SPPG Tegal Rejo belum sesuai standar operasional.
  • Lokasi dapur dinilai tidak memenuhi ketentuan karena berdekatan dengan sarang walet dan kandang sapi.
  • Operasional dapur disuspensi sejak 11 Maret 2026, mitra yayasan menyatakan siap merenovasi dan menyesuaikan dengan standar BGN.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, dihentikan sementara operasionalnya setelah disidak oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Nanik Sudaryati Deyang.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah hal yang dinilai belum sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) operasional dapur MBG, mulai dari alur dapur yang belum standar, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan, hingga lokasi dapur yang dinilai kurang ideal.

Kepala SPPG Tegal Rejo, Agus Waluyo, menjelaskan bahwa evaluasi dari pihak BGN terutama menyoroti beberapa aspek teknis yang harus segera dibenahi.

“Yang menjadi evaluasi dari Waka BGN antara lain alur dapur yang belum sesuai standar, pemasangan IPAL yang juga belum memenuhi ketentuan, serta lokasi dapur yang berada dekat dengan sarang walet dan kandang sapi,” ujar Agus kepada jurnalis Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Wakil Kepala BGN Sidak Dapur MBG di OKU Timur, Soroti Lokasi Dekat Kandang Sapi & Ada Makanan Busuk

Menurut Agus, dirinya tidak mengetahui secara detail ketentuan teknis terkait jarak dapur dengan kandang hewan. Namun, dalam sidak tersebut, Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa dapur SPPG tidak diperbolehkan berada di dekat sumber potensi kontaminasi seperti sarang burung walet maupun kandang ternak.

“Dari penyampaian Waka BGN, lokasi dapur memang tidak diperbolehkan berdekatan dengan kandang hewan ataupun sarang walet karena bisa berpotensi memengaruhi standar higienitas dapur,” jelasnya.

Selain itu, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga dinilai masih perlu disesuaikan dengan standar teknis yang telah ditetapkan dalam juknis pembangunan dapur MBG.

Atas sejumlah temuan tersebut, SPPG Tegal Rejo dikenakan sanksi penghentian sementara atau suspension sejak 11 Maret 2026 hingga seluruh standar teknis dapur terpenuhi.

“Suspen ini artinya operasional dapur dihentikan sementara sampai seluruh fasilitas dapur diperbaiki dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BGN. Lalu, jika semua sudah sesuai standar BGN, maka saya akan laporkan kembali ke BGN sehingga nantinya pihak BGN mengecek kembali apakah sudah sesuai standar,” katanya.

Meski demikian, pihak mitra pengelola melalui yayasan yang menaungi SPPG tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pembenahan.

Agus mengatakan mitra telah menyatakan komitmen untuk merenovasi dapur agar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

“Dari pihak mitra atau yayasan menyampaikan kesanggupan untuk melakukan renovasi dapur sesuai standar. Mereka juga berkomitmen untuk berkoordinasi terkait relokasi kandang sapi maupun sarang walet yang berada di sekitar dapur,” ungkapnya.

Ia berharap proses pembenahan dapat segera dilakukan sehingga operasional dapur bisa kembali berjalan dan pelayanan makan bergizi bagi para siswa dapat dilanjutkan.

Sebagaimana diketahui, SPPG Tegal Rejo telah mulai beroperasi melayani siswa sejak 13 Oktober 2025 sebelum akhirnya dihentikan sementara pada 11 Maret 2026 menyusul hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved