Makanan Berformalin di Banyuasin
Mie Basah & Kerupuk Jangek Mengandung Boraks-Formalin Ditemukan di Banyuasin, Dikirim dari Palembang
Pemkab Banyuasin yang menggelar sidak di Pasar Sukamoro, Talang Kelapa mendapati sejumlah bahan pangan yang dijual mengandung boraks dan formalin
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Dari 20 sampel yang diuji, terdapat produk makanan berupa mie basah dan kerupuk jangek yang positif mengandung boraks dan formalin
- Ini adalah hasil sidak di Pasar Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa yang digelar Pemkab Banyuasin
- Mie Basah dan kerupuk jangek mengandung boraks dan formalin itu dikirim dari Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -- Pemkab Banyuasin yang menggelar sidak di Pasar Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa mendapati sejumlah bahan pangan yang dijual mengandung boraks dan formalin, Jumat (20/2/2026).
Dari 20 sampel yang diambil dan dilakukan pengujian, terdapat produk makanan berupa mie basah dan kerupuk jangek yang positif mengandung boraks dan formalin.
Dikatakan, makanan tersebut dikirim dari Kota Palembang.
Adapun, sidak ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan pangan masyarakat saat ramadan.
Sebab, banyak oknum-oknum produsen dan pedagang yang berbuat curang hanya untuk mencari keuntungan pribadi.
"Saya berdialog langsung dengan pedagang yang menjual produk makanan berbahaya. Pedagang ini ternyata tidak mengetahui bila produk yang diambil dari agen itu mengandung zat berbahaya," ujar Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim yang turun langsung dalam sidak ini.
Baca juga: Sepasang Pria dan Wanita di Banyuasin Kepergok Ngamar di Penginapan Saat Ramadan, Terjaring Razia
Adanya temuan makanan mengandung boraks dan formalin, membuat produk tersebut diamankan.
Selain itu Pemkab Banyuasin juga memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk teliti menjual produk terutama pangan.
“Kami akan berkoordinasikan dengan Pemkot Palembang, karena produsen produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya berasal dari Kota Palembang. Segera diupayakan agar produsen nakal seperti ini mendapatkan efek jera,” jelasnya.
Pemkab Banyuasin melalui Dinas Koperindag, Baketpan Banyuasin, bekerjasama dengan Kejaksaan Banyuasin dan Polres Banyuasin, akan melakukan penelusuran secepatnya ke agen yang sengaja menjual bahan pangan berbahaya agar kedua produk ini tidak akan beredar kembali di wilayah Banyuasin.
“Sidak ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Banyuasin, untuk memastikan pasokan makanan benar-benar aman bagi masyarakat Banyuasin, terutama selama bulan ramadan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Perjalanan Cinta Teuku Rassya dan Cleantha Islan Resmi Menikah Setelah 5 Tahun Pacaran |
|
|---|
| Arya Khan Bantah Beri Nafkah Pinkan Mambo Rp300 Ribu Usai Disindir Michelle, Klaim Uang Makan Harian |
|
|---|
| Vonis 6 Tahun Dianggap Tak Adil, Nikita Mirzani Bongkar Rekam Jejak Hakim Agung ke Meja Presiden |
|
|---|
| Hasil Akhir Sumsel United vs FC Bekasi City: Laskar Juaro Tahan Imbang Tim Tamu 1-1 |
|
|---|
| Akses Ekonomi Nyaris Putus, Warga Payaraman Ogan Ilir Keluhkan Jalan Rusak yang Penuh Lumpur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mie-Basah-dan-Kerupuk-Jangek-Mengandung-Formalin-Ditemukan-di-Banyuasin.jpg)