Berita Lubuklinggau

Demi Modal Judol, Pemuda di Lubuklinggau Mencuri di Rumah Tetangga, Bawa Kabur Tabung LPG Hingga HP

Candra Saputra (23 tahun) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara karena nekat mencuri di rumah tetangganya.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polsek Lubuklinggau Utara
DITANGKAP POLISI -- Candra Saputra (23 tahun) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Jumat (13/2/2026). Pemuda ini mencuri di rumah tetangga yang hanya berjarak beberapa meter dari kediamannya. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Polsek Lubuklinggau Utara menangkap Candra Saputra (23 tahun) karena mencuri di rumah tetangganya.
  • Korban mengalami kerugian satu HP merk Oppo warna hitam, 1 tabung gas 3 kg, total kerugian diperkirakan senilai Rp 2.8 juta.
  • Hasil pemeriksaan tersangka mengakui  telah melakukan pencurian barang milik korban untuk modal bermain judi online (judol)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Candra Saputra (23 tahun) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara karena nekat mencuri di rumah tetangganya. 

Warga Jalan Perintis RT 05 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara  II itu diciduk polisi di rumah setelah diketahui pulang dari pelariannya pada, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Sementara, korbannya Awaludin (53 Tahun) rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari rumah tersangka.

Peristiwa pencurian itu dilakukan tersangka Chandra di rumah korban  pada, Jumat 07 Mei 2025 sekira pukul 00.30 Wib.

Dalam peristiwa pencurian ini korban mengalami kerugian satu HP Merk Oppo warna hitam, 1 tabung gas 3 kg, total kerugian diperkirakan senilai Rp 2.8 juta.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra melalui Kanit Reskrim, Ipda Benny Kurniawan menyampaikan pristiwa pencurian itu terjadi saat korban tengah tidur.

"Ketika korban bangun dari tidur dan keluar dari kamar melihat pintu depan rumah sudah terbuka," ujar Benny pada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Digerebek Polisi, Pasutri Penjaga Ladang Ganja di Empat Lawang Dilepas Paksa Puluhan Warga Bersajam

Kemudian korban mengecek isi rumah dan mendapati HP Oppo warna hitam milik anaknya dan tabung gas 3 Kg sudah hilang.

"Setelah lama penyelidikan, ketika diketahui tersangka akan pulang, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat berada di rumah," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan tersangka mengakui  telah melakukan pencurian barang milik korban, pelaku melakukan pencurian sendirian dengan mencongkel pintu rumah korban. 

"Tersangka mengakui barang hasil curian tersebut dijual dengan orang yang tidak dikenal untuk main judi online (Judol)," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved