Berita Muratara
Suami-Istri di Muratara Kompak Jadi Kurir Narkoba, Disergap Polisi di Halaman Rumah
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- DAA (25) dan S (25) warga Desa Beringin Makmur II, Muratara ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba
- Keduanya disergap polisi saat berada di halaman rumahnya pada Minggu (8/2/2026)
- Dikatakan Kasat, dari penyergapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip berisikan sabu
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Kedua pasutri tersebut berinisial DAA (25) dan S (25) warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. Mereka diamankan pada Minggu (8/2/2026) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra membenarkan penangkapan pasutri asal Desa Beringin Makmur II tersebut.
Dikatakan Kasat, penangkapan pasutri tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/- 05 / II /2026 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Februari 2026.
"Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Muratara proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat, Senin (9/2/2026).
Baca juga: 55 Dapur MBG di Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Operasional Terancam Disetop
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satres Narkoba Polres Muratara.
"Tersangka diamankan setelah disergap oleh anggota di halaman sebuah rumah di Desa Beringin Makmur II pada Minggu kemarin," ungkap Kasat.
Dikatakan Kasat, dari penyergapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,94 gram.
"Hasil penyelidikan sementara, status keduanya diduga sebagai kurir," tegas Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Rumah Digerebek, Pemakai & Penjual Narkoba di Muratara Pasrah Ditangkap Polisi, 41 Paket Sabu Disita |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Muratara, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Gagal Nyalip Truk |
|
|---|
| 4 Anggota Polisi di Polres Muratara Dipecat Secara Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran |
|
|---|
| Listrik Satu Dusun di Kabupaten Muratara Padam, Ternyata Imbas Kabel PLN Nyaris Dicuri |
|
|---|
| Tengah Malam, 2 Rumah di Muratara Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Stop Kontak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pasutri-di-Muratara-Kompak-Jadi-Kurir-Narkoba-Disergap-Polisi-di-Halaman-Rumah.jpg)