Berita Musi Rawas
Pinjam Untuk Ambil Uang Bayar Sapi, Pria di Musi Rawas Malah Bawa Kabur Motor Petani
Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (28/12/2025) di Desa Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- MS (34) warga Megang Sakti I Musi Rawas ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor Honda CBR 150 milik seorang petani dengan kerugian Rp9,5 juta.
- Aksi dilakukan dengan modus berpura-pura membeli sapi, lalu meminjam motor korban untuk mengambil uang namun tidak kembali.
- Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Megang Sakti dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - MS (34) warga Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas harus mendekam dipenjara usai diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Megang Sakti.
Tersangka diamankan karena menggelapkan sepeda motor milik JU (47) seorang petani asal Kabupaten Musi Rawas.
Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (28/12/2025) di Desa Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.
Akibatnya, korban kehilangan sepeda kotor Honda jenis CBR 150 dengan Nomor Polisi A 6159 XC dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,5 juta.
Menurut Kanit Pidum Polsek Megang Sakti, IPDA Novra Robialda tersangka diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekira pukul 15.30 Wib di kediamannya.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/XII/2025/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 30 Desember 2025.
Dari laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Megang Sakti melakukan penyelidikan dan hasilnya anggota memperoleh keberadaan tersangka yang berada di wilayah hukum Polsek Megang Sakti.
"Selanjutnya anggota pun melakukan upaya penangkapan. Hasilnya, tersangka dapat diamankan dan saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Kanit.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 serta fotokopi BPKB sepeda motor tersebut.
"Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Megang Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kanit.
Baca juga: Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Pria Asal Empat Lawang Ditangkap Anggota Polres Pagar Alam
Baca juga: Janjian Bertemu Usai Kenalan Lewat FB, Motor dan HP Wanita di Lubuklinggau Malah Dirampok
Dijelaskan Kanit, kejadian bermula saat tersangka bersama rekannya datang ke rumah korban, dengan maksud ingin membeli seekor sapi.
Namum, pada saat itu korban tidak berada di rumah dan hanya bertemu dengan istri serta anak korban.
Melalui sambungan telepon, tersangka menyampaikan kepada korban niat membeli sapi dengan harga yang disepakati sebesar Rp10 juta.
Beberapa saat kemudian, korban pulang ke rumah, namun tersangka telah pergi.
| Jual Narkoba ke Polisi, Pria di Musi Rawas Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Cara Melaporkan Lampu Penerangan Jalan Umum yang Rusak di Musi Rawas, Kini Ditangani Dishub |
|
|---|
| Update Harga Sembako Hari ini di Musi Rawas Minggu 5 April 2026, Harga Cabai di Pedagang Anjlok |
|
|---|
| Operasi Ketupat Musi 2026: Angka Kecelakaan di Musi Rawas Naik, Dua Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Rawan Kecelakaan, Polres Musi Rawas Perbaiki Jembatan Sungai Use yang Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pinjam-Untuk-Ambil-Uang-Bayar-Sapi-Pria-di-Musi-Rawas-Malah-Bawa-Kabur-Motor-Petani.jpg)