BPJS Kesehatan di PALI Dinonaktifkan
Dampak Efisiensi, 40.499 BPJS Kesehatan Warga PALI Dinonaktifkan, DPRD Panggil Dinkes
Dia berharapkan, 80 ribu lebih peserta BPJS yang terdaftar dan terdampak segera diaktifkan sebagaimana biasanya.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- DPRD PALI memanggil Dinas Kesehatan setelah 40.499 BPJS Kesehatan warga dinonaktifkan akibat efisiensi anggaran.
- Wakil Ketua DPRD PALI mendesak Pemkab memprioritaskan hak kesehatan dan segera mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS.
- Dinkes PALI memastikan seluruh Puskesmas tetap melayani pasien, sementara kasus rawat inap darurat dialihkan melalui Program Sumsel Berkat.
Laporan Wartawan Sripoku.com, PALIbd
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - DPRD Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) bergerak cepat memanggil Dinas Kesehatan PALI usai 40.499 BPJS Kesehatan milik warga PALI dinonaktifkan dampak efisiensi anggaran.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH meminta Pemkab (Pemerintah Kabupaten) PALI, untuk menempatkan hak dasar kesehatan sebagai prioritas utama.
Firdaus Hasbullah berharap, 40.499 jiwa yang BPJS Kesehatannya dinonaktifkan dapat segera dipulihkan kembali agar mendapat pelayanan kesehatan kembali.
"Jangan sampai ada keluhan dari kurang lebih 80 ribuan jiwa yang telah terdaftar di BPJS tidak aktif," kata Firdaus Hasbullah yang meminta kepada Pemkab PALI memprioritaskan kesehatan masyarakat, Selasa (13/1/2026).
Dia berharapkan, 80 ribu lebih peserta BPJS yang terdaftar dan terdampak segera diaktifkan sebagaimana biasanya.
"Tentu kami dari DPRD PALI tetap meminta Pemda PALI, segera memprioritaskan 80 ribuan lebih peserta BPJS yang di cover BPJS untuk segera di aktifkan," tegasnya.
Baca juga: Sempat Nunggak, Mulai 1 November 2025 Warga Empat Lawang Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Lagi, Gratis
Baca juga: Jadwal Layanan Administrasi BPJS Kesehatan yang Digelar di Graha Tribun, Dalam Rangka HUT ke-13
Selain itu, Firdaus Hasbullah mendesak agar kiranya mengaktifkan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas agar masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dapat dilayani melalui program Sumsel Berkat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan PALI, Friska Sandhi menyampaikan maaf atas ketidak nyamanan dalam pelayanan kesehatan melalui BPJS yang di non aktifkan.
Tentunya, pihak Dinkes PALI terus berupaya memberikan jaminan kesehatan, dan pelayanan kesehatan di tingkat dasar tidak akan terhenti.
Dimana seluruh Puskesmas di wilayah PALI, tetap melayani kesehatan ditingkat dasar.
"Tetap melayani pasien tanpa melihat status keaktifan kartu BPJS. Jika pasien membutuhkan rujukan rawat inap ke rumah sakit, maka akan dialihkan ke Program Sumsel Berkat," katanya sehingga tidak ada pasien yang tidak kita layani.
"Kita pastikan, dimulai hari ini, seluruh Puskesmas melayani pasien seperti biasa. Untuk rujukan luar daerah yang sifatnya urgensi rawat inap, akan kita daftarkan melalui Program Sumsel Berkat," tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dampak-Efisiensi-40499-BPJS-Kesehatan-Warga-di-PALI-Dinonaktifkan-DPRD-Panggil-Dinkes.jpg)