Berita Ogan Komering Ilir

Ini Penjelasan Dinsos OKI Soal Masih Banyak Warga Prasejahtera Tak Bisa Menerima Bantuan Sosial

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi Muzamal, membenarkan bahwa setiap hari kantornya menerima permohonan bansos

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel/Winando Davinchi
BERI JAWABAN : Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi Muzamal membenarkan setiap hari kantornya selalu didatangi warga yang mengajukan permohonan bansos baru. Namun, kendala utama sering ditemui adalah status zonasi kesejahteraan atau Desil. 
Ringkasan Berita:
  • Banyak warga miskin di OKI gagal dapat bansos karena tercatat sebagai Desil 5 (kategori mampu).
  • Kasus dialami Darwati, janda dengan penghasilan minim, yang tidak pernah masuk data penerima.
  • Dinsos OKI hanya bisa ajukan pembaruan data ke pusat, keputusan akhir tetap di pemerintah pusat.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG –Harapan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) kerap terhambat oleh persoalan data.

Meski kondisi ekonomi di lapangan memprihatinkan, banyak warga justru tercatat sebagai Desil 5 atau kategori mampu dalam sistem aplikasi milik pemerintah. Akibatnya, permohonan bantuan mereka otomatis ditolak oleh sistem Kementerian Sosial, menimbulkan dilema antara realita kehidupan dan data statistik.

Salah satu contoh nyata dialami Darwati, warga Kelurahan Tanjung Rancing. Janda yang menghidupi anak-anaknya dengan mengontrak rumah ini mengaku namanya tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan.

“Entah ya, saya tidak pernah masuk data, apalagi didata. Rumah saja sampai sekarang masih ngontrak bersama anak-anak,” ujar Darwati, Senin (12/1/2026).

Dengan penghasilan tidak menentu dari berjualan gorengan dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, Darwati seharusnya masuk kategori warga yang layak menerima bantuan.

“Saya sangat berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi Muzamal, membenarkan bahwa setiap hari kantornya menerima permohonan bansos baru. Namun, kendala utama yang sering muncul adalah status zonasi kesejahteraan atau Desil.

“Banyak yang terkendala karena masuk kategori Desil 5 ke atas. Artinya, dalam sistem mereka dianggap warga mampu yang tidak boleh menerima bantuan lagi,” jelas Dwi kepada Tribun Sumsel.

Dwi menegaskan, tugas Dinsos daerah adalah melakukan pengecekan berkas dan memperbarui data jika ditemukan ketidaksesuaian antara data pusat dengan kondisi riil di lapangan.

“Jika datanya memang masuk kategori tidak mampu, akan kami ajukan ke pusat. Tapi keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kabar pemutusan bansos bagi penerima yang terindikasi terlibat judi online, Dwi menyebut pihaknya belum menerima instruksi maupun data terbaru dari pusat.

“Sampai saat ini belum ada. Kami masih menggunakan data yang lama,” tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved