Berita Ogan Ilir

Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Indralaya Ogan Ilir Tahun 2026

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi/Agung Dwipayana
IKON INDRALAYA - Situasi di Jembatan Pesona Tanjung Senai, Indralaya pada Jumat (2/1/2026) petang. Selain ikon Indralaya, jembatan ini jadi salah satu simbol Ogan Ilir di bidang pariwisata. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Rincian dana desa untuk seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir telah diumumkan.

Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Indralaya yang terdapat 17 desa, minus Kelurahan Indralaya Indah, Indralaya Mulia dan Indralaya Raya.

1. Desa Sakatiga : Rp 344.438.000

2. Desa Sakatiga Seberang : Rp 250.683.000

3. Desa Tanjung Sejaro : Rp 277.026.000

4. Desa Tanjung Seteko : Rp 373.456.000

5. Desa Lubuk Sakti : Rp 293.245.000

6. Desa Muara Penimbung Ilir : Rp 256.799.000

Baca juga: Kades Permata Baru Ogan Ilir Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 388 Juta

7. Desa Muara Penimbung Ulu : Rp 287.488.000

8. Desa Penyandingan : Rp 247.423.000

9. Desa Sejaro Sakti : 277.603.000

10. Desa Sudimampir : Rp 309.592.000

11. Desa Talang Aur : Rp 289.444.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved