Natal dan Tahun Baru 2026
Surat Edaran Bupati OKI Saat Malam Tahun Baru 2026, Pastikan Tak Ada Perayaan Berlebihan
Pemerintah Kabupaten OKI secara resmi memutuskan tak menggelar perayaan secara berlebih-lebihan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemkab OKI memastikan tidak ada perayaan kembang api pada malam tahun baru 2026
- Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
- Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati OKI
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Langit Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipastikan akan sunyi dari dentuman kembang api pada malam pergantian tahun 2026 mendatang.
Pemerintah Kabupaten OKI secara resmi memutuskan tak menggelar perayaan secara berlebih-lebihan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan peniadaan perayaan euforia merupakan bentuk empati mendalam dan solidaritas bagi saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keputusan tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati OKI Nomor: 100.3.42/095/2025.
Melalui aturan tersebut, masyarakat diimbau menyikapi pergantian tahun dengan kesederhanaan.
Muchendi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat Kecamatan hingga Desa untuk mengarahkan warganya pada kegiatan yang lebih bermakna.
"Kami mengimbau para Camat, Kepala Desa dan Lurah supaya mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengadakan zikir dan doa bersama di wilayah masing-masing," ujarnya pada Selasa (30/12/2025) siang.
Baca juga: Masyarakat Tak Boleh Berada di Jembatan Ampera Palembang Selama Ditutup 3 Jam Saat Malam Tahun Baru
Baca juga: 153.000 Kendaraan Padati JTTS Jelang Tahun Baru 2026, Tol Palindraprabu dan Terpeka Paling Ramai
Selain itu. Ia menekankan penting menjaga ketenangan dan ketertiban umum.
Masyarakat diminta tidak selenggarakan kegiatan yang bersifat hura-hura atau euforia berlebihan yang berpotensi ganggu kondusifitas wilayah.
"Mari kita semua menahan sorak, menyalakan doa dan menjaga hening. Tahun baru di OKI tanpa kembang api. Cukup doa sebagai bentuk empati dan solidaritas untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah," ungkapnya.
Selain sebagai bentuk empati, kebijakan ini bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Bende Seguguk tetap kondusif terkendali jelang awal tahun 2026.
"Kami turut menghimbau warga untuk melakukan upaya pengendalian keamanan, ketertiban dan kondusifitas wilayah masing masing saat pergantian tahun baru," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Polisi Masih Bersiaga Amankan Kawasan Wisata Gunung Dempo Pagar Alam Setelah Libur Nataru 2026 |
|
|---|
| Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| Libur Tahun Baru 2026, Bendung Perjaya di OKU Timur Jadi Tempat Rekreasi Murah Meriah Masyarakat |
|
|---|
| Fungsional Tol Kapalbetung Berakhir, Polres Banyuasin Ajukan Perpanjangan Demi Urai Kemacetan |
|
|---|
| Taman Segitiga Emas Kayuagung Jadi Wisata Primadona Warga OKI Nikmati Libur Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Surat-Edaran-Bupati-OKI-Saat-Malam-Tahun-Baru-2026-Pastikan-Tak-Ada-Perayaan-Berlebihan.jpg)