Berita Lubuklinggau

Kena Razia di Kos, 2 Pasangan Bukan Suami Istri di Lubuklinggau Diamankan Polisi

Kedua pasangan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Lubuklinggau
PATROLI - Tim gabungan saat melakukan patroli wisma dan kosan di Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (28/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Patroli cipta kondisi Polres Lubuklinggau menjelang Tahun Baru 2025 menjaring dua pasang bukan suami-istri di satu kamar kos
  • Razia menyasar empat lokasi kos-kosan guna menjaga kamtibmas
  • Namun pasangan tersebut hanya diberi pembinaan tanpa penahanan.

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua pasang bukan suami-istri terjaring razia dalam satu kamar kos saat tgabungan Polres Lubuklinggau menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu (28/12/2025) malam.

Kedua pasangan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan.

Razia tersebut digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota Lubuklinggau menjelang malam tahun baru 2025.

Awalnya kegiatan patroli dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya area kos-kosan.

Sebanyak 4 titik kosan menjadi sasaran penggeledahan, yaitu Kos Bukit Sulap, Kos Silampari, Kost Zahra dan 2isma

Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Romi menyampaikan bahwa pasangan tersebut tidak ditahan, namun diberikan pembinaan dan pendataan administrasi.

“Dua pasang yang kita amankan bukan pasangan sah. Mereka kita bawa ke Polres untuk didata, diberikan pembinaan, dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Romi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Petakan Titik Rawan Narkoba di OKU Timur, Razia Hiburan Malam Diperketat

Baca juga: Apel Operasi Zebra Musi 2025 di Empat Lawang Diikuti Ratusan Personel, Razia Bakal Digelar 14 Hari

Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Lubuklinggau, terutama pada jam rawan malam hari dan menjelang tahun baru.

"Patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin, baik di kos-kosan, wisma, tempat keramaian, maupun area rawan lainnya," ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Romi menambahkan, berbagai upaya  preventif dilakukan agar tidak terjadi peredaran narkotika saat malam tahun baru, salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung tempat-tempat rawan narkoba.

"Kami mengimbau tempat hiburan malam jangan coba-coba melakukan pesta atau ada aktivitas peredaran narkoba, kami tak segan-segan akan langsung melakukan razia," ungkapnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved