Berita OKU Timur
Dapat Nilai 90.90, OKU Timur Raih Predikat Kabupaten Informatif
Pemerintah Kabupaten OKU Timur meraih predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dari hasil penilaian E-Monev 2025 dengan nilai 90.90
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- OKU Timur ditetapkan sebagai Pemerintah Kabupaten Informatif dengan nilai 90,90
- Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil kebijakan memperkuat PPID hingga tingkat desa, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
- Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra menyebut E-Monev 2025 dilakukan sejak pertengahan tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pemerintah Kabupaten OKU Timur meraih predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dari hasil penilaian Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan.
Wilayah berjuluk Sebiduk Sehaluan ini meraih nilai tinggi pada penilaian ini, yakni 90,90.
Pengakuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XXI/2025, sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini telah menjadi bagian integral dari pelayanan publik di OKU Timur.
Predikat tersebut juga mencerminkan arah kebijakan Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., yang konsisten mendorong transparansi pemerintahan sebagai kultur kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke tingkat desa, masyarakat dinilai semakin mudah memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur, Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M. (akrab disapa Itat) menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kepemimpinan yang berpihak pada keterbukaan.
Menurutnya, predikat informatif menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
“Di bawah kepemimpinan Bupati OKU Timur, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Itat menambahkan, penguatan jaringan PPID hingga desa ikut memastikan setiap warga memiliki akses informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja kolektif seluruh PPID Pelaksana dan PPID Desa, kata dia, membawa OKU Timur menjadi salah satu daerah dengan praktik keterbukaan informasi terbaik di Sumatra Selatan.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatra Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev 2025 bertujuan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia memaparkan, proses evaluasi dimulai sejak pertengahan tahun 2025 melalui sosialisasi pada Juni, pengisian kuesioner oleh badan publik, hingga visitasi langsung ke sejumlah instansi.
“Kegiatan ini pertama kali kembali dilakukan setelah tahun 2017. Kami berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke depan dapat diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” tuturnya.
Bagi masyarakat, predikat informatif bukan sekadar penghargaan.
Dampaknya terasa nyata melalui akses yang lebih terbuka terhadap informasi pemerintahan baik terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga layanan publik.
| Bandar Narkoba Asal Lampung Ditangkap di OKU Timur, Coba Kelabui Petugas Pakai Dasbor Modifikasi |
|
|---|
| Mandi di Sungai Komering Usai Pulang Sekolah, Siswi SMP di OKU Timur Dilaporkan Tenggelam |
|
|---|
| OKU Timur Lepas 437 JCH Kloter Pertama, Dijadwalkan Terbang ke Arab Saudi 22 April 2026 |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB OKU Timur 2026–2031, Siap Uji Kelayakan di DPP |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca OKU Timur 19 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Belitang hingga Madang Suku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/UMK-OKU-Timur-2026-Terancam-Molor-Belum-Ada-Kepastian-Regulasi-dari-Pusat-Maupun-Provinsi.jpg)