Berita Lubuklinggau

Kecelakaan Saat Bawa Motor Curian, Pria di Lubuklinggau Diserahkan Warga ke Polisi

Berawal dari mengalami kecelakaan, terungkap Arjuna Pramana (23) warga di Lubuklinggau, Sumsel ternyata membawa motor hasil curian. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polsek Lubuklinggau Utara II
PENCURI -- Arjuna Pramana (23) saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara II Selasa 23 Desember 2025. Sebelumnya, Arjuna mengalami kecelakaan saat membawa motor hasil curian. 

Ringkasan Berita:
  • Arjuna Pramana (23) warga di Lubuklinggau mengalami kecelakaan
  • Setelah ditolong warga ternyata motor yang digunakannya merupakan motor hasil aksi pencurian
  • Akibatnya warga bukannya menolong dan mengantarnya untuk diobati justru menangkapnya dan diserahkan ke Polisi

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Berawal dari mengalami kecelakaan, terungkap Arjuna Pramana (23) warga di Lubuklinggau, Sumsel ternyata membawa motor hasil curian. 

Arjuna mengalami kecelakaan Selasa 23 Desember 2025 siang, saat mengendarai sepeda motor Honda Revo R 2737 RE warna hitam.

Setelah ditolong warga ternyata motor yang digunakannya merupakan motor hasil aksi pencurian. 

Akibatnya warga bukannya menolong dan mengantarnya untuk diobati justru menangkapnya dan diserahkan ke Polisi.

Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Kanit Laka Polres Lubuklinggau Ipda Sutisman ada seseorang yang mencurigakan mengalami kecelakaan. 

"Kita langsung menginterogasi tersangka, Sepeda motor yang dikemudikannya saat kecelakaan adalah sepeda motor curian," ungkapnya pada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Setelah dilakukan pengecekan ternyata  cocok dengan laporan korban Heri Candra (36) warga Dusun II Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Dalam laporannya, korban Heri menjelaskan pencurian terjadi di Jalan Kenanga II Rt. 07 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB siang.

"Saat itu korban Heri memarkirkan sepeda motor miliknya di gubuk tampak ban pinggir jalan, pada saat itu kunci motor tidak dicabut. Dia melihat buah sawit yang hendak dibelinya," ungkapnya

Kemudian setelah 10 menit, korban kembali dan mendapati motornya sudah hilang. Sehingga ia melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara

Namun kemudian pelaku pencurian mengalami kecelakaan.

“Setelah kami interogasi, tersangka juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di RT.4 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II,” ujarnya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved