Pembunuhan di Empat Lawang

Dibayar Rp 100 Ribu, Pemuda di Empat Lawang Terlibat Pembunuhan Tetangganya, Terungkap Perannya

Ardi Fransisca (19) yang ikut terlibat pembunuhan tetangganya di Empat Lawang mengaku dapat jatah Rp 100 ribu.

Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
DITANGKAP POLISI - Nudi Arianto (Kiri) dan Ardi Fransisca (kanan) 2 dari 4 tersangka pelaku pembunuhan sadis di Lorong Pompa Kelurahan Pasar Tebing Tinggi saat dihadirkan pada pers rilis di Polres Empat Lawang, Kamis (18/12/2025). Ardi yang saat itu masih 18 tahun berperan menjadi pengawas dengan berpura-pura jadi pembeli di warung korban lalu mendapat jatah Rp 100 ribu. 

Ringkasan Berita:
  • Ardi Fransisca (19) yang ikut terlibat pembunuhan tetangganya di Empat Lawang mengaku dapat jatah Rp 100 ribu
  • Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Nudi Arianto (28) otak pencurian dan pembunuhan terhadap korban
  • Selain mengambil uang dan rokok, tersangka Nudi juga mengambil emas senilai Rp 4 juta usai membunuh korban

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Ardi Fransisca (19) berhasil ditangkap menyusul Nudi Arianto (28) yang sudah lebih dulu ditahan atas kasus pembunuhan sadis terhadap Dardiana (48) tetangganya di Lorong Pompa Kelurahan Pasar, Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Kepada polisi, Ardi mengaku dapat jatah Rp 100 ribu atas perannya yang mengawasi situasi sekitar rumah korban saat pencurian berujung pembunuhan terhadap korban pada Senin (12/5/2025) lalu. 

Sebelumnya, Ardi bersembunyi di Musi Rawas Utara (Muratara) hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman menyampaikan Ardi Fransisca serta 1 pelaku lain yang masih buron berperan dengan mengawasi situasi di sekitar rumah korban.

“Pelaku Ardi Fransisca ini berpura-pura sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban, saat korban melayani Ardi Fransisca ini Nudi Arianto pelaku utama masuk ke rumah korban melalui jalur yang sudah ditentukan” katanya saat rilis tersangka di Mapolres Empat Lawang, Kamis (18/12/2025). 

Dari perannya itu, kepada wartawan, Ardi Fransisca mengaku hanya diberikan uang atau jatah sebesar Rp 100 ribu oleh Nudi Arianto.

“Iya saya dapat Rp 100 ribu,” katanya.

Pelaku Utama Ditangkap

Sebelumnya, Nudi Arianto pelaku utama pembunuhan sadis terhadap janda di Lorong Pompa ditangkap pada Rabu (10/12/2025), usai 7 bulan lebih berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Nudi Arianto tega menghabisi tetangganya Dardiana yang memang tinggal sendirian di rumahnya.

Nudi Arianto ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang bersembunyi di sebuah pondok perkebunan yang terletak di Talang Danau Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang.

Sebelum tertangkap di pondok tersebut, ia sempat bersembunyi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hingga Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan keterangan dari Polres Empat Lawang pembunuh terhadap Dardiana sebelumnya telah direncanakan oleh Nudi Arianto bersama 3 rekannya.

Di mana salah satunya Ardi Fransisca kini telah tertangkap pihak kepolisian.

Saat itu sebelum masuk ke rumah Dardiana, Nudi Arianto telah menyiapkan sebuah senjata tajam jenis parang.

“Hari Sabtu tanggal 10 Mei lalu korban atas nama Dardiana ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar lantai 2 oleh tetangga dan warga sekitar,” kata Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved