Berita Selebriti

Erika Carlina Absen, Upaya Damai DJ Panda dengan Agenda Mediasi di Polda Metro Jaya Gagal

Mediasi antara Dj Panda dan Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025) berakhir gagal.

Editor: Moch Krisna
IG/eri.carl/djpanda_official
SEBAR INFORMASI KEHAMILAN- Erika Carlina semakin berang dengan pernyataan klarifikasi yang disampaikan Dj Panda terkait soal kehamilannya. Foto USG dan RS disebar di grup fans 
Ringkasan Berita:
  • Mediasi antara DJ Panda dan Erika Carlina gagal .
  • DJ Panda ajukan proposal restorative justice
  • Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi sudah naik ke tahap penyidikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mediasi antara Dj Panda dan Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025) berakhir gagal.

Lantaran Erika Carlina tidak hadir ke lokasi mediasi karena agenda mendadak.

Hal tersebut disampaikan Mohammad Faisal selaku kuasa hukum dari Erika Carlina melansir dari Tribunnews.com.

Disebut bahwa DJ Panda baru memberikan proposal upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ). 

Saat ini proposal masih didalami Erika dan tim hukumnya.

"Kami harus luruskan bahwa yang disebut dengan RJ mulanya pasti ada dari pihak terlapor, bukan kepada korban, sebagai korban ngapain dia ingin berdamai, RJ dimintakan atau ditawarkan oleh pihak terlapor maupun kuasanya," ujar Faisal.

Sementara DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.

Sekira pukul 15.54 WIB, DJ Panda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya

 

UNDANGAN RESTORATIVE JUSTICE - Aktris Erika Carlina menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memenuhi undangan penyidik terkait tawaran restorative justice dari DJ Panda, Jumat (31/10/2025). Begini reaksi bertenu dengan DJ Panda lagi
UNDANGAN RESTORATIVE JUSTICE - Aktris Erika Carlina menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memenuhi undangan penyidik terkait tawaran restorative justice dari DJ Panda, Jumat (31/10/2025). Begini reaksi bertenu dengan DJ Panda lagi (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Duduk Perkara

Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.

Mulanya Erika mengetahui dari saksi inisial B, di mana DJ panda yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.

Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya.

Dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. 

Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.

Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi itu disebut polisi sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut seperti diutarakan Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

"Sudah penyidikan," tuturnya.

Status kasus naik ke penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Adapun dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana.

Meski demikian, Kompol Iskandar belum mau berbicara lebih lanjut terkait penetapan tersangka.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved