Berita Selebriti

Istri Pengacara Raden Nuh Kuak Reaksi Nagita Slavina Saat Ditagih Utang Raffi Ahmad Rp250 Juta

Nagita Slavina angkat tangan soal utang Raffi Ahmad sebesar Rp250 jtua terhadap pengacara Raden Nuh.

Editor: Moch Krisna
Youtube KOMPASTV
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Selasa (22/10/2024). Perasaan bahagia kini menyelimuti Nagita Slavina setelah sang suami, Raffi Ahmad resmi menduduki jabatan baru di pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nagita Slavina angkat tangan soal utang Raffi Ahmad sebesar Rp250 jtua terhadap pengacara Raden Nuh.

Adapun Raden Nuh diketahui menuntut hak tahun 2013 silam manakala membantu Raffi Ahmad dikasus narkoba yang menjeratnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (10/11/2025) Dian Amalia istri pengacara Raden Nuh menceritakan momen saat dirinya menyampaikan soal utang Raffi Ahmad ke Nagita Slavina.

Alih-alih mendapat respons positif, ibu tiga anak itu memilih angkat tangan.

"Saya sampaikan bahwa ada tagihan Raffi ini segala macam tahun 2013," ucap Dian.

"Dia bilang, 'Oh, waktu itu kan saya belum istrinya', katanya, 'Oh, iya. Tapi kan sekarang Mbak Gigi istrinya' saya bilang gitu."

"'Kalau berkenan mohon disampaikan ke Pak Raffi karena saya sudah menagih beliau melalui WhatsApp-nya secara langsung itu dari 2024 sampai sekarang tidak direspons," sambungnya.

Dian mengaku tak masalah jika tunggakan tersebut tidak dibayar pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu, namun ia hanya ingin mendapat respons dari sang presenter.

"Maksud saya responslah, iya atau tidaknya kan gitu. Kami nggak masalah gitu kalau misalnya nggak mau bayar ya sampaikan," kata Dian.

"Dan kalau mau bayar alhamdulillah kan gitu," lanjutnya.

Saat itu, Dian justru diarahkan untuk menghubungi asisten Raffi Ahmad, yakni Merry.

"Nah, terus kata Gigi, 'Ya udah kalau gitu sama Merry aja, asisten saya' katanya gitu."

"'Merry sini'. Langsung dipanggil tuh ada Merry di situ. 'Tolong mbak ini diurus ya di-handle karena katanya ada tagihan ke Raffi. Tolong sampaikan ke Raffi', gitu aja."

"Habis itu saya kontak-kontakan sama Kak Merry. Terus Kak Merry juga merespons baik kan gitu. Tapi ya beliau aja yang asisten katanya susah untuk kontak ke Raffi," tuturnya.

 

Alasan Eks Pengacara Baru Tagih Honor

Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 silam.

"Jadi ini kan kalau merujuk kepada tagihan sebenarnya kan ada tagihan yang disampaikan oleh kantor kita kepada Raffi ya Rp250 juta atas apa itu? Atas kontribusi kita," kata Raden.

"Jasa kami ya, jasa kami itu dulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya tahun 2013 kan gitu," lanjutnya.

Di samping itu, Raden Nuh mengungkap alasan baru menagih tunggakan honor atas jasanya kepada Raffi.

Menurutnya, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 tersebut kala itu belum ada uang saat terjerat kasus narkoba.

"Nah, lalu kenapa baru sekarang kan begitu karena baru sekarang itu ini sebenarnya pada teringatnya itu adalah pada tahun 2024 waktu acara PON di Medan," jelas Raden.

"Kebetulan ketemu dengan Rahmat Sorialam Harahap yang mantan kuasa hukumnya Raffi pada saat ada peristiwa dulu itu."

"Tiba-tiba timbul omongan ini menyambung dari pembicaraan Mbak Dian (mantan kuasa hukum Raffi lainnya) ketika cerita-cerita ada foto bareng sama Gigi (sapaan Nagita)."

"Dan kemudian tiba-tiba Rahmat ini menyampaikan, 'Itu dia tagihan juga belum dibayar nih'."

"Ya sudah, saya bilang kalau dulu kan enggak kita tagih. Karena waktu dulu kan saya tanya sama Rahmat itu kan belum dibayar dia nggak ada uang," paparnya.

Namun kini, Raden mengaku harus menagih Rp250 juta pada Raffi Ahmad karena melihat kondisi finansial sang presenter.

"Tapi kalau sekarang dia tajir. Kalau dia mikir ya kita tagihlah, mudah-mudahan dia masih mikir, dia pernah kita bantu ada namanya "utang" gitu ya jasa yang kita berikan ya mudah-mudahan dia bayar," harapnya. 

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved