Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba

Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Fakta: Pesanan Onad dan Beby

Polisi resmi menetapkan KR, pemasok narkoba ke Onadio Leonardo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. KR disebut hanya perantara pesanan Onad

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
KASUS NARKOBA- Onadio Leonardo saat ditemui di jumpa pers film 'Berhenti di Kamu', di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini. Polisi resmi menetapkan KR, pemasok narkoba ke Onadio Leonardo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. KR disebut hanya perantara pesanan Onad 

 

Ringkasan Berita:
  • KR, Pemasok narkoba ke Onadio Leonardo ditetapkan sebagai tersangka 
  • Onad ditangkap kasus penyalahgunaan narkobabersama sang istri, Beby di kediamannya pada Kamis (30/10/2025). 
  • Kuasa hukum KR nilai ada kejanggalan istri Onadio dibebaskan, sebut pesan 4 esktasi

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi resmi menetapkan KR, pemasok narkoba ke Onadio Leonardo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Peran KR diduga sebagai orang yang memberikan narkoba kepada Onadio Leonardo.

Penetapan tersangka terhadap KR sendiri bebanding terbalik dengan nasib Onad yang hanya menjalan rehabilitasi selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum KR pun mengungkapkan ada kejanggalan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

Baca juga: Sosok RK, Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Ditangkap di Sunter, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

JALANI ASESMEN - Polisi memastikan artis Onadio Leonardo alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025) siang. Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (2/11/2025). Momen pemeriksaan kesehatan ini menjadi kali pertama kemunculannya usai tertangkap karena kasus narkoba, Kamis (30/10/2025) di kediamannya, Tangerang Selatan.
JALANI ASESMEN - Polisi memastikan artis Onadio Leonardo alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025) siang. Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (2/11/2025). Momen pemeriksaan kesehatan ini menjadi kali pertama kemunculannya usai tertangkap karena kasus narkoba, Kamis (30/10/2025) di kediamannya, Tangerang Selatan. (Warta Kota)

Ia membantah bahwa KR yang disebut sebagai bandar.

KR disebut tak pernah memegang barang hingga diedarkan ke pembeli.

"Faktanya si KR tidak pernah memegang barang, artinya ada yang pesan terus dia langsung kasih barang, enggak," terang kuasa hukum KR, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (7/11/2025).

"Bandar tuh ibaratnya sudah stok nih barang, nah dia enggak megang barang," lanjutnya.

Dalam kasus ini, KR hanya sebagai perantara ketika Onad memesan ekstasi.

Kemudian setelah itu, tersangka KR memberikan pesanan narkoba tersebut ke istri Onad, Beby Prisillia.

"Dia menerima pesanan dari Onad yang uangnya ditransfer dari rekening Onad ke rekeningnya si KR."

"Jadi dia membantu membelikan, tetapi itu atas pesanan si Onad dan Beby."

Dia pun menyoroti soal Beby yang akhirnya dibebaskan setelah hasil tes urine menyatakan negatif narkoba.

"Nah barangnya, dia berikan ke tangan Beby, jumlahnya 4 butir," beber kuasa hukum KR.

Kuasa hukum KR menilai ada kejanggalan atas hasil tes urine hingga dibebaskannya istri mantan vokalis Killing Me Inside itu.

"Logika nggak kalau seandainya ketika ada penangkapan di tempatnya Onad kemudian yang menggunakan hanya Onad saja."

"Apa mungkin empat butir itu ditelen sama satu orang?"

"Apalagi kemarin dalam proses penyidikan KR ini sempat disampaikan oleh penyidik bahwa dia akan direhab karena dia pengguna juga, namun dalam perjalanan kok bisa berubah," tutur kuasa hukum KR.

Baca juga: Asesmen Disetujui, Musisi Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan di Yayasan Ultra

Onad berhasil diamankan bersama istrinya Beby di rumahnya di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga handphone.

Namun dari hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah dipakai.

Kasus ini merupakan berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu (29/10/2025).

Sementara Beby, istri Onadio dipulangkan pasca terbukti negati berdasarkan hasil tes urine.

Onadio Jalani Rehab 3 Bulan

Adapun Onad kini diputuskan untuk menjalani rehabiltiasi sesuai dengan permohonan keluarga keluarga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Onad akan menjalani rehab selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi menjelaskan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga.

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.

Baca juga: Menunduk Minta Doa, Onadio Leonardo Muncul usai Ditangkap Kasus Penyalagunaan Narkoba, Akui Menyesal

Hasil Tes Urine

Pihak kepolisian mengungkap hasil urine artis dan  yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria yang dikenal dengan nama Onad ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kabar ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, pada Sabtu (1/11/2025).

 “OL positif,” kata Wisnu saat dikonfirmasi Kompas.com.

Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi Onad berdasarkan hasil tes urine mengungkapkan bahwa di dalam tubuhnya terdeteksi kandungan narkoba jenis ganja dan ekstasi. 

“Narkoba jenis ganja dan ekstasi,” jelas Wisnu.

AKP Wisnu Wirawan menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini hanya mengamankan LO alias Onad.

"Barang bukti masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar," pinta Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu menyampaikan bahwa dalam kasus ini, Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

"Tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, Beby Prisillia, istri Onadio, yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut, dibebaskan setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa ia negatif narkoba.

Seperti diketahui, Onad ditangkap bersama sang istri Beby Prisillia di kediaman mereka di komplek perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya diamankan setelah polisi menangkap satu orang berinisial KR yang merupakan pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo.

Dukungan Sang Istri

Pasca dinyatakan negatif narkoba, Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo menyampaikan dukungannya kepada sabg suami.

Terbaru, lewat story Instagram miliknya, Beby Prisillia akhrinya muncul membagikan potret bersama Onad dan kedua anaknya.

Beby Prisillia terus mendoakan sang suami, bahkan ia menegaskan Onad adalah sosok kepala rumah tangga yang baik.

"Dear my husband, my pray always with you. You're good person, your wife, (Suamiku tersayang, doaku selalu menyertaimu. Kamu orang baik, istrimu)," tulis Beby, disertai simbol hati, Sabtu (1/11/2025).

Sebagai informasi, pihak kepolisian membenarkan bahwa Beby Prisillia turut diamankan bersama Onad. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media.

"Benar, ikut diamankan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025), dikutip Kompas.com

Penangkapan terhadap Onad dan Beby merupakan pengembangan dari penangkapan satu pelaku di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Barat, Rabu (29/10/2025).

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujar Ade Ary. 

Berdasarkan interogasi awal, Onad ditangkap setelah diduga mengonsumsi ekstasi. 

"Barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambah dia.

Sebagian artikel tayang di Tribunseleb.com.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved