Berita Viral
Kini Berani Meledek, Ini Jawaban David Ozora Saat Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara
Ditanya soal menjenguk Mario Dandy di penjara, ini jawaban dari David Ozora. Apalagi dulu dirinya mdengalami koma oleh perbuatan Mario Dandy.
Ringkasan Berita:
- Jawaban David Ozora saat ditanya bakal mengunjungi Mario Dandy
- Saat ini Mario Dandy tengah ditahan di Lapas Salemba
- Mario Dandy divonis 20 tahun penjara dan telah mendapatkan 2 kali remisi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ditanya soal menjenguk Mario Dandy di penjara, ini jawaban dari David Ozora.
Apalagi dulu dirinya mdengalami koma oleh perbuatan Mario Dandy.
Seperti diketahui pada 20 Februari 2023 lalu David Ozora dan Mario Dandy terlibat konflik.
Mario Dandy bersama Shane Luka dan Agnes menganiaya David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
David merupakan anak Jonathan Latumahina, salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
Sedangkan Mario Dandy, anak merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Masalah penganiayaan David bermula dari chat Agnes, mantan pacar.
Ia datang menggunakan mobil Rubicon hitam yang ternyata tidak membayar pajak.
David kemudian dikeroyok sampai luka parah.
Ia mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
Bahkan David Ozora juga sempat mengalami koma.
Setelah semua yang dialami, David kini sembuh.
Ia juga aktif membuat konten di media sosial TikTok.
Ketika ditanya bersedia atau tidak menjenguk Mario Dandy, David memberi jawaban.
"collab sama bigmo pit, lo jenguk si mario si bigmo jenguk nasihuy pls" tulis netizen.
"Gak ngerti," jawab David Ozora.
Meski ogah menjenguk, namun dalam kontennya David selalu meledek Mario Dandy dan ayahnya, Rafael Alun.
Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi.
Remisi itu tentunya akan mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.
Mario Dandy hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.
Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.
Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.
Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.
Kronologi Kasus
Berdasarkan rilis resmi GP Ansor DKI, David mengalami penganiayaan dan pengeroyokan sesaat setelah dia menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A, Senin (20/2).
David saat itu sedang bermain di rumah salah satu temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mantan pacar David saat itu mengirim pesan singkat yang pada intinya memberi tahu niatan dia untuk mengembalikan kartu pelajar.
Tak lama setelah lokasi dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikemudikan Mario berhenti di depan rumah teman David tersebut.
David lantas menghampiri mobil tersebut yang ternyata di dalamnya ditumpangi oleh empat orang.
Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi.
Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur. Kepolisian mengonfirmasi bahwa penganiayaan ini bermula setelah A, yang juga teman dari Mario, mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.
Dari situlah Mario lantas mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya berinisial R di Pesanggrahan.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Orang tua R pun mendengar keributan yang terjadi di depan rumahnya.
Mereka juga melihat David dalam posisi tergeletak di dekat Mario.
Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata Hijau dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis.
"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti kompleks dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jawaban David Ozora Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Dulu Nyaris Tewas, Kini Berani Meledek, .
| Viral Video Istri Kades Bogor yang Pamer Uang, Ngaku Bisa Beli Polisi, Ini Penjelasan Sang Suami |
|
|---|
| Dipukul Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kepala SPPG Beri Penjelasan Soal Nasi Dingin |
|
|---|
| Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Berawal dari Polisi Coba Lepaskan Ikatan Pakai Korek Api |
|
|---|
| Sembuh dari Koma, Inilah Kegiatan Terbaru David Ozora Korban Dianiaya Mario Dandy, Dibuatkan Film |
|
|---|
| Sosok Muhammad Reza, Kepala SPPG-MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya gegara Nasi Dingin, Usia 27 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.