Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Ammar Zoni Disamakan Gembong Narkoba Kelas Kakap & Teroris, Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Karakter

“Sedih sekali, Ammar ini kasusnya cuma di tingkat Polsek, tapi diperlakukan seperti teroris besar,”

Dok. Dirjen Pemasyarakatan
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN- Ammar Zoni bersama lima warga binaan rutan Salemba, Jakarta Pusat telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, hari ini 16 Oktober 2025 pukul 07.43 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menyesalkan keputusan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Dilakukan tanpa pemberitahuan dan dengan cara yang dianggap tidak manusiawi, pemindahan Ammar Zoni ini.

Jon menilai, narapidana asing kasus narkoba kiloan justru diperlakukan lebih baik oleh negara ketimbang Ammar Zoni.

“Sedih sekali, Ammar ini kasusnya cuma di tingkat Polsek, tapi diperlakukan seperti teroris besar,” ujar Jon Mathias dalam wawancara via Zoom, Jumat (18/10/2025).

KASUS NARKOBA- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk. Ammar Zoni dapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba, ia menggunakan aplikasi Zangi
KASUS NARKOBA- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk. Ammar Zoni dapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba, ia menggunakan aplikasi Zangi (IG/kejari.jakpus)

“Dia dinaikkan ke truk dengan kepala tertutup, diborgol, dikawal ramai-ramai, bahkan media diundang. Ini bukan lagi pembinaan, ini pembunuhan karakter,” tegasnya.

Jon menilai, tindakan aparat terhadap Ammar sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Negara seharusnya hadir melindungi. Bahkan warga negara asing yang kasusnya kiloan saja, dari Filipina misalnya, masih diperlakukan manusiawi, malah dideportasi, bukan dipasung seperti ini,” kata Jon.

Ia mendesak pihak Kemenkumham, DPR, hingga Presiden turun tangan mengusut tuntas perlakuan yang dialami Ammar Zoni.

“Kami minta Pak Presiden, DPR, tolong lihat ini. Ammar itu warga negara Indonesia. Jangan sampai hukum kita tajam ke dalam, tumpul ke luar,” ucap Jon.

Jon turut menilai langkah pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan tergesa-gesa, bahkan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Harusnya tunggu dulu sampai pengadilan memutuskan. Ini baru dugaan, tapi sudah diperlakukan seperti penjahat luar biasa,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Karakter, Ammar Zoni Disamakan Gembong Narkoba Kelas Kakap dan Teroris Berbahaya, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved