Berita Selebriti

Sindiran Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun: Kalau Jaksa Kayak Gue, Rutan Penuh Orang Tak bersalah

Setelah menerima tuntutan 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DITUNTUT 11 TAHUN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). ). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Ia pun melayangkan sindiran menohok pada jaksa di kasusnya. 

Ringkasan:

  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun
  • Beri sindiran pada Jaksa Setelah dituntut 11 tahun
  • Kuasa hukum sebut jaksa baper

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah menerima tuntutan 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, aktris Nikita Mirzani melayangkan sindiran pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita tampak semringah kendati dituntut cukup berat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin.

Bahkan ia menganggap lucu hukum di Indonesia.

Menurutnya, hukum di Indonesia ini sangat lucu.

"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," seloroh Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (10/10/2025).

Ia lantas menyebut, apabila semua kasus dipegang oleh jaksa-jaksa dalam masalahnya, maka rutan akan penuh.

KASUS NIKITA MIRZANI- Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). percekcokan Jaksa dengan Nikita Mirzani berawal tersulut emosi lantaran rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti tidak diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
KASUS NIKITA MIRZANI- Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). percekcokan Jaksa dengan Nikita Mirzani berawal tersulut emosi lantaran rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti tidak diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya lantang.

Disinggung perasaan kecewa, mantan istri Dipo Latief itu membantah.

"Kecewa enggak. Optimis aja, jalanin aja," imbuhnya ikhlas.

Dia hanya berharap sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra yang juga terlibat kasus sama tidak bernasib sama.

"Semoga Mail enggak ada, enggak kena apa-apa. Semoga cepat beres juga, cepat selesai ya. Semoga nih lancar nih, lurus semuanya," harap wanita 39 tahun tersebut.

Diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsiden 6 bulan penjara.

Dalam sidang tuntutan Kamis, JPU membacakan sejumlah hal yang dianggap memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Jaksa menyebut, perbuatan Nikita Mirzani tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional,” ujar jaksa dalam pembacaan tuntutan, Kamis (9/10/2025).

Selain itu, jaksa juga menyebut Nikita telah menikmati hasil dari perbuatannya.

Sikap artis yang biasa disapa Nyai ini selama persidangan pun dijadikan alasan tuntutan. 

Nikita Mirzani dianggap tidak sopan selama persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," beber jaksa

“Terdakwa juga sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan,” lanjut jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan bagi Nikita Mirzani hanya satu, yakni karena masih memiliki tanggungan keluarga.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata jaksa.

Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan, dan menuntut agar Nikita dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak Nikita Mirzani pada pekan depan pada 16 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Nikita Nilai Jaksa Baper

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, bereaksi  atas penilaian jaksa yang menyebut Nikita tak sopan.

Usman menilai hal itu merupakan hak dari jaksa atas penilaian sikap Nikita di persidangan.

"Itu hal-hal subjektif versi jaksa lah ya, jaksa punya hak, ya terserah lah kalau dia menganggap bahwa selama ini Nikita tidak sopan dan lain sebagainya," ujar Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Namun menurut Usman, hal tersebut terlalu berlebihan lantaran menjadi pertimbangan dalam tuntutan.

Apa yang dilakukan Nikita selama ini dianggap masih wajar oleh Usman, mengingat kliennya seorang publik figur.

"Saya pikir jaksa terlalu baper (bawa perasaan) juga ya kalau sampai hal-hal yang Nikita ada apa gitu."

"Namanya juga kan ada media, publik figur."

"Sebenarnya kalau yang kayak gitu jangan berlebihan ditanggapi gitu," ucap Usman.

Seharusnya, kata Usman, pihak jaksa fokus dalam pokok permasalahan hukum saja, bukan malah menanggapi hal lain.

"Cukup fokus kepada permasalahan hukumnya saja, hukumnya apa, perbuatannya apa, buktinya apa, silahkan anda sajikan," ujarnya.

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Setelah itu, Reza merasa dirugikan dan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji selama proses hukum berjalan.

Adapun proses hukum tersebut masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Kalau Semua Jaksa kayak Kasus Gue, Rutan Penuh Orang Gak Bersalah, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved