Berita Selebriti
Razman Nasution Tolak Vonis 1,5 Tahun di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman, Kami Anggap Tidak Sah
Pihak Razman Nasution anggap tidak sah usai hakim vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Makanya kemarin hakim cukup bijaksana karena menunggu seminggu gitu," ujar pengacara 65 tahun itu.
Duduk Perkara Razman Dilaporkan Hotman
Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Razman Nasution
Hotman Paris Hutapea
Kasus Pencemaran Nama Baik
Meaningful
Berita Selebriti Terbaru
Saat Ikrar Talak Pratama Arhan Diucapkan di Pengadilan Agama, Begini Kondisi Azizah Salsha |
![]() |
---|
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Denda Rp200 Juta |
![]() |
---|
Bedu Buka Suara Soal Permasalahan Rumah Tangga, Akui Sudah Sejak Lama, Singgung Batas Sabar Manusia |
![]() |
---|
Sebelum Proses Cerai, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tak Tinggal Bersama Lebih dari 6 Bulan |
![]() |
---|
Reaksi Pinkan Mambo Dituding Bangkrut Gegara Kini Pindah ke Rumah yang Lebih Kecil dan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.