Berita Selebriti

Saat Ikrar Talak Pratama Arhan Diucapkan di Pengadilan Agama, Begini Kondisi Azizah Salsha

Begini kondisi selebgram Azizah Salsha setelah pernikahannya dengan pesepakbola Pratama Arhan berakhir. 

IG/PRATAMAARHAN8
RESMI CERAI- Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi cerai berakhir di perceraian. Tidak ada tuntutan terkait harta gono-gini atau hak asuh 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini kondisi selebgram Azizah Salsha setelah pernikahannya dengan pesepakbola Pratama Arhan berakhir. 

Pada Senin, 29 September 2025 kemarin, ikrar talak dibacakan di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Ikrar talak dibacakan oleh pengacaranya Singgih Tomi Gumilang karena Pratama Arhan memberikan kuasa istimewa kepada tim Kuasa Hukum.

Kondisi Azizah Salsha saat Ikrar Talak Dibacakan

Pembacaan ikrar talak antara Pratama Arhan dan Azizah Salsa kemarin memenuhi syarat hukum dan syariat Islam, meskipun keduanya tak hadir di persidangan. 

Salah satu syarat wakil yang mengucapkan talak ikrar adalah seorang muslim (pria beragama Islam) yang mendapat kuasa istimewa dari pihak pemohon/penggugat cerai. 

GUGAT CERAI- Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi diputus cerai secara verstek oleh PA Tigaraksa, Tangerang.  Arhan tidak ada menuntut soal harta gono gini Azizah
GUGAT CERAI- Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi diputus cerai secara verstek oleh PA Tigaraksa, Tangerang. Arhan tidak ada menuntut soal harta gono gini Azizah (Tiktok/myarhzie)

Menurut Singgih Tomi Gumilang, Kuasa Hukum Pratama Arhan, dari syarat ini diketahui, selain kuasa istimewa dari Arhan, kondisi Azizah Salsha pun terungkap.

Singgih menjelaskan ikrar talak disampaikan langsung kepada majelis hakim, bukan kepada Azizah.

“Dibacakan kepada Yang Mulia Hakim, meski beliau menegaskan bahwa ikrar talak tersebut atas nama pemohon (Arhan), bukan atas nama beliau,” tambahnya.

Ia menjelaskan proses pembacaan ikrar talak Pratama Arhan.

 “Pengucapan ikrar talak tadi diwakili oleh saya yang beragama Islam. Hakim menuntun bait per bait agar tidak salah kaprah," katanya. 

Ia memastikan jika pengucapan ikrar talak telah sah karena dirinya sebagai penerima kuasa istimewa memenuhi syarat, demikian juga Zize kondisinya sesuai syariat Islam. 

Azizah Salsha berada dalam keadaan suci (tidak sedang haid), sesuai syarat sahnya talak dalam hukum Islam. 

"Talak sah karena pihak termohon (Azizah Salsha) dalam keadaan suci dan tidak berhalangan,” timpal Singgih Tomi Gumilang. 

Demikian dengan kondisi si pembaca ikrar

Hal itu harus benar-benar dipastikan agar ikrar talak tersebut dianggap sah menurut pandangan Islam.

"Sehingga ikrar talaknya menjadi sah menurut Islam," bebernya.

Hidup Terpisah, Arhan dan Zize Tak Serumah Lagi

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak lagi tinggal serumah.

Berpisahnya Arhan dan Zize --sapaan Azizah Salsha-- ini terjadi sebelum proses perceraian resmi dijalani.

“Sepengetahuan kami, ya kan pisahnya itu dikarenakan Mas Arhan teken kontrak sama Bangkok United. Jadi secara perhitungan waktu pun, hukum Islam sudah memenuhi untuk diajukan permohonan perceraian,” ujar Singgih, Senin (29/9/2025).

Ketika ditanya mengenai lama waktu keduanya tidak tinggal bersama, Singgih menegaskan bahwa hal itu sudah berlangsung cukup lama.

“Lebih dari 6 bulan, betul,” kata Singgih.

Ia menambahkan, meskipun faktor jarak menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut, secara hukum Islam yang menjadi pertimbangan bukan soal jarak semata, melainkan tidak lagi tinggal bersama dalam satu rumah tangga.

“Kalau hukum Islamnya sih bukan masalah jarak ya, masalah tidak tinggal bersama itu. Dan itu diperbolehkan,” jelas Singgih.

Talak Roji, Pratama Arhan dan Zize Masih Bisa Rujuk

Dari keterangan resmi dari humas PA Tigaraksa, M. Solahudin, talak yang dijatuhkan Arhan kepada Azizah adalah talak raj’i.

“Talak yang tadi disampaikan itu talak roji,” jelas Solahudin, dikutip Tribunnews dalam YouTube Mantra News, Senin (29/9/2025). 

Dijelaskan Solahudin, talak raj’i merupakan talak yang masih bisa dirujuk kembali karena baru dijatuhkan untuk pertama kalinya.

“Itu talak yang bisa dirujuk. Roji’i itu talak yang bisa dirujuk. "

"Talaknya baru kesatu jatuhnya. Ya, begitu aja," jelasnya. 

Ia menambahkan, soal syarat dan tata cara rujuk bukan ranah pengadilan agama, melainkan wewenang Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kalau untuk syarat rujuk itu tanyakan ke KUA ya. Kami sudah menjelaskan beberapa kali kalau untuk rujuk itu KUA. Ya, itu aja ya,” tegasnya.

Dengan begitu, Solahudin memastikan bahwa hubungan rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha memang telah berakhir.

“Iya, (Arhan–Azizah) sudah resmi bercerai. Menurut keterangan majelis, bahwasanya ikrar tadi terlaksana dengan kuasa istimewa,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Azizah Salsha Saat Ikrar Talak Pratama Arhan Diucapkan di Pengadilan Agama , .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved