Berita Selebriti

Kondisi Tasya Farasya Setelah Gugat Cerai Sang Suami, Ahmad Assegaf , Menangis & Wajah Memerah

Kini, sahabat Tasya, Rachel Vennya pun membagikan keadaan pemilik bisnis kecantikan Mother Of Pearl (MOP) itu.

IG/tasyafarasya
ISU GUGAT CERAI- Beauty vlogger Tasya Farasya mengaku butuh waktu setelah ramai diisukan menggugat cerai suaminya,  Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan pemilik nama lengkap Lulu Farassiya Teisa itu sejak 12 September 2025.

"Daftarnya tanggal 12 September 2025," terangnya.

Gugatan ini didaftarkan oleh pihak Tasya melalui kuasa hukumnya secara online atau e-court, sebuah prosedur yang kini lumrah dilakukan.

"Sekarang kan perkara semuanya didaftar secara e-court elektronik ya, tidak ada yang manual," ujarnya.

Menyoal apa saja isi gugatan yang dilayangkan oleh wanita kelahiran Jakarta, 25 Mei 1992 itu, pihak pengadilan tak dapat mengungkapkannya.

"Untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan," ucap Dede.

Kabar perceraian Tasya dan Ahmad mencuat setelah sebuah akun di X menyebut adanya gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.  

"Tasya Farasya ajuin cerai ke suaminya wkwkwk info A1 keluarga yg kerja di pengadilan Jaksel," tulis @pacarnyapedrii di X.

Tasya Farasya Umumkan Vakum dari Media Sosial

Tasya Farasya sebelumnya mengumumkan vakum dari media sosial.

Hal itu diketahui ketika Tasya membalas Direct Message (DM) dari salah seorang pengikutnya di Instagram.

"Loveee u memong (julukan Tasya). Harus happy trs yaaa hihi," isi DM @na.ylla_, dikutip Senin (15/9/2025).

Saudara kembar YouTuber Tasyi Atthasiya itu mengaku perlu waktu untuk sendiri.

Tasya berjanji akan kembali aktif sosmed ketika dirinya sudah pulih.

"Memong izin off sosmed dulu boleh ya? Maafin memong dengan segala keresahan yang terjadi memong tau kok."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved