Berita Selebriti
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Menjerat Vicky Prasetyo, Diduga Belum Lunasi Tagihan Audio Kafe
Presenter sekaligus entertainer Vicky Prasetyo dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dugaan penipuan dan penggelapan
Ringkasan Berita:
- Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
- Laporan tersebut dilayangkan oleh Fajar Romadhon, seorang pengusaha asal Surabaya sekaligus pemilik toko Kapten Audio, yang mengklaim mengalami kerugian materi senilai Rp213 juta.
- Kasus ini bermula dari transaksi pengadaan audio system untuk operasional sebuah kafe bernama Kopi Revolusi di Semarang pada awal tahun 2025 lalu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter sekaligus entertainer Vicky Prasetyo dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengadaan perangkat audio untuk sebuah kafe di Semarang.
Laporan tersebut diajukan oleh pengusaha asal Surabaya, Fajar Romadhon, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp213 juta akibat transaksi yang disebut belum diselesaikan hingga saat ini.
Selain Vicky Prasetyo, laporan juga turut mencantumkan nama Fiona Fachrunisa.
Laporan resmi telah terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Juni 2026.
Baca juga: Sosok Fajar Ramadhon, Pengusaha asal Surabaya Laporkan Vicky Prasetyo Diduga Tak Lunasi Audio Kafe
Bermula dari Pengadaan Audio untuk Kafe
Kuasa hukum pelapor, Descha Govinda, menjelaskan bahwa kasus bermula dari kerja sama pengadaan sistem audio untuk sebuah kafe bernama Kopi Revolusi yang berlokasi di Semarang.
Menurut keterangan pelapor, Vicky Prasetyo disebut datang langsung ke toko audio milik Fajar di Surabaya pada Januari 2025 untuk memilih perangkat yang akan digunakan di kafe tersebut.
"Saudara Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa telah merugikan klien kami terkait pembelian audio dengan kerugian kurang lebih Rp213.000.000," kata Descha, dilansir dari Kompas.com.
Dia menerangkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum ke Polda Jatim, pihaknya sudah mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka diketahui telah mengirim surat peringatan atau somasi sebanyak tiga kali kepada Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa.
Namun, upaya komunikasi itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dibuat laporan resmi. Adapun, pihak terlapor disebut sama sekali tidak memberi tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran tagihan yang telah diterbitkan.
"Kita sudah mengupayakan untuk komunikasi, disomasi dan WA pribadi juga tidak ada tanggapan. Hingga sekarang tidak ada yang terbayar nilai nominal yang sudah diterbitkan dari invoice tadi," lanjutnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari korban yang merupakan pemilik toko Kapten Audio Surabaya, perkara ini muncul pada bulan Januari 2025 lalu. Saat itu, Vicky Prasetyo mendatangi langsung tokonya yang ada di Surabaya untuk memilih perangkat audio untuk sebuah kafe bernama Kopi Revolusi yang ada di Semarang.
"Mas Vicky pertama kali kenal saya berhubungan baik. Saya tahu dia ada kepentingan untuk pemasangan audio di kafenya yang ada di Semarang, Kopi Revolusi. Jadi order sama saya lewat Fiona," ungkap pemilik toko, Fajar Romadhon.
Pengusaha satu ini mengatakan, transaksi pengadaan sistem suara selanjutnya disepakati untuk dilakukan secara bertahap. Sistem pembayarannya yaitu uang muka (down payment) sebesar 50 persen saat barang dikirim, sementara sisa kekurangannya akan dicicil dalam jangka waktu tiga bulan.
Setelah seluruh perangkat audio terpasang dengan baik, kafe Kopi Revolusi itu resmi beroperasi dan ramai dikunjungi customer. Namun sayangnya, janji pembayaran yang telah disepakati oleh kedua belah pihak nyatanya tidak pernah terealisasi.
"Waktu saya pasang, saya sepakati hasilnya bagus, jadi pembukaan sudah ramai. Akhirnya dengan perjanjian dibayar barang datang 50 persen, sisanya tiga bulan. Dan sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali, cuma dijanjiin saja," jelas Fajar.
| Okie Agustina Bongkar Alasan Operasi Kantong Mata di Korea Selatan, Tak Pakai Uang Kiesha Alvaro |
|
|---|
| Alami Kebangkrutan, Dede Sunandar Ngaku Tak Ada Uang untuk Bayar Biaya Sidang Cerai |
|
|---|
| Beda dari Biasanya, Haji Faisal Bungkam Soal Hubungan Fuji & Pengusaha Malaysia: Tanya Sama Dia |
|
|---|
| Kiesha Alvaro Boros Hingga Beli Stik Biliar Rp100 Juta Demi Hobi, Okie Agustina Turun Tangan |
|
|---|
| Dulu Viral Nikahi Fans Sendiri, Rumah Tangga Evan Marvino Kini Retak Usai Istri Ngaku dapat KDRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Vicky-Prasetyo-dilaporkan-ke-Sentra-Pelayanan-Kepolisian-Terpadu-SPKT-Polda-Jawa.jpg)