Berita Selebriti
Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Kejari Beberkan Kondisi Fisik dr Richard Lee Menjelang Sidang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, membeberkan kondisi terbaru
Ringkasan Berita:
- Pihak Kejari Kota Tangerang memastikan dr. Richard Lee dalam kondisi fisik yang sehat dan prima di sel karantina Lapas Pemuda Tangerang menjelang persidangan.
- Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Samira Farahnaz (Doktif) terkait pelanggaran UU Kesehatan serta Perlindungan Konsumen, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
- Pihak pelapor, Doktif, menegaskan tidak akan menempuh jalur damai meskipun secara personal sudah memaafkan, sehingga proses hukum akan tetap berjalan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, membeberkan kondisi terbaru dr. Richard Lee yang kini tengah dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang.
Ia memastikan sang dokter berada dalam kondisi fisik yang prima menjelang persidangan kasusnya.
“Kondisi yang pada saat itu dalam kondisi sehat,” ujar Anak Agung Made Suarja Teja saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
Sebelum dititipkan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan keterangan tim medis, tak ada gangguan kesehatan yang dialami oleh dokter kecantikan itu.
“Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya. Jadi karena dinyatakan sehat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Jumat (5/6/2026). Kemudian, Richard Lee ditempatkan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
Adapun Richard Lee dipolisikan Samira Farahnaz alias Doktif di Polda Metro Jaya. Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik klinik Athena dijerat dengan Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Dokter kecantikan itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Doktif Tidak Mau Berdamai
Dokter Detektif (Doktif), menegaskan komitmennya untuk tidak menempuh jalur perdamaian.
Doktif menyatakan bahwa status hukum perkara yang telah P-21 ini sama sekali tidak mengubah pendiriannya.
"Kalau (sudah) P-21, alhamdulillah," kata Doktif saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), Dilansir dari tayangan Intens Investigasi.
| Kronologi Azura Anak Atta Halilintar Dilarikan ke UGD, Jatuh dari Tangga hingga Wajah Lebam |
|
|---|
| Maaf Sarwendah Dianggap Angin Lalu, Ruben Onsu: Percuma Minta Maaf tapi Akses Anak Ditutup |
|
|---|
| Rangkaian Acara Pernikahan Eksklusif Jennifer Coppen dan Justin Hubner Siap Tayang Live di SCTV |
|
|---|
| Dituding Sindir Sarwendah Lewat Konten TikTok, Nathalie Holscher Buka Suara: Aku 'Hish Hish' Doang |
|
|---|
| Sahabat Pasang Badan! Ivan Gunawan, Bunda Corla, Dewi Perssik Siap Kawal Ruben Onsu Lawan Sarwendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dokter-Richard-Lee-kanan-memenuhi-panggilan-penyidik.jpg)