Berita Selebriti

Sengketa Hak Asuh Anak Memanas, Clara Shinta Tagih Tanggung Jawab Mantan Suami Usai Mediasi Buntu

Saat memberikan keterangan kepada awak media, pihak Clara menegaskan bahwa persoalan ini bukan dipicu oleh adanya pembatasan ruang untuk berinteraksi

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/@clarashintareal
MASALAHKAN HAK ASUH -- Clara Shinta menuntut agar sang mantan suami terlebih dahulu merampungkan seluruh tanggung jawab moral dan materiil selaku ayah kandung. 

Ringkasan Berita:
  • Upaya damai terkait hak asuh anak antara Clara Shinta dan Denny Goestaf di Komnas Perlindungan Anak berakhir tanpa titik temu.
  • Clara menegaskan tidak pernah menutup pintu silaturahmi, namun ia mendesak mantan suaminya untuk menuntaskan tanggung jawab keuangan yang selama ini mandek.
  • Proses negosiasi menemui jalan buntu lantaran pihak mantan suami disinyalir belum sepakat dengan poin-poin yang diajukan oleh Clara.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Babak baru perseteruan pasca-perceraian kembali menyelimuti selebgram Clara Shinta dan Denny Goestaf

Hubungan mantan pasangan suami istri ini kembali merenggang akibat perebutan hak asuh atas buah hati mereka. 

Pertemuan formal guna mencapai jalan tengah pun sempat digelar di Komnas Perlindungan Anak pada Senin kemarin, namun sayangnya forum tersebut tidak membuahkan hasil.

Kegagalan mediasi ini melahirkan sejumlah fakta baru. 

Saat memberikan keterangan kepada awak media, pihak Clara menegaskan bahwa persoalan ini bukan dipicu oleh adanya pembatasan ruang untuk berinteraksi dengan anak. 

Kuasa hukum Clara, Moh Akil Rumaday, mengklarifikasi bahwa kliennya selalu bersikap terbuka.

"Pada konteks itu Ibu Clara tidak melarang untuk (mantan suami) bertemu anak," kata Moh Akil Rumaday, kuasa hukum Clara SHinta dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (27/6/2026).

Baca juga: Clara Shinta Ungkap Pelanggaran Perjanjian Pranikah di Tengah Proses Cerai dengan Alexander Assad

Walau memberikan lampu hijau bagi Denny untuk berkunjung, selebgram yang lahir pada tahun 1996 ini memberikan syarat tegas. 

Ia menuntut agar sang mantan suami terlebih dahulu merampungkan seluruh tanggung jawab moral dan materiil selaku ayah kandung.

"Tapi sisi yang lain Ibu Clara juga menginginkan bahwa ada kewajiban kewajiban dari mantan suami atau Pak Denny untuk dipenuhi," sambung sang kuasa hukum.

Keluhan tersebut langsung divalidasi oleh Clara yang berdiri di samping pengacaranya. Ia memberikan sinyal bahwa hak-hak sang anak terabaikan dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Karena selama ini belum dapet," kata Clara Shinta.

Mengenai alasan di balik alotnya proses perdamaian hari itu, perempuan berusia 30 tahun tersebut membeberkan jika kendala utama mutlak berada di pihak Denny. 

Clara merasa opsi yang ia tawarkan sudah sangat melunak, namun belum bersambut baik dari sisi sang pengusaha.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved