Berita Selebriti

Tutup Pintu Damai, Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice Inara Rusli Kasus Dugaan Perzinaan

Wardatina Mawa, secara tegas menolak permohonan perdamaian Inara Rusli dan memilih agar proses hukum tetap berjalan di kepolisian.

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube/Intens Investigasi
LAPORAN WARDATINA MAWA- Istri sah dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, secara tegas menolak permohonan perdamaian Inara Rusli dan memilih agar proses hukum tetap berjalan di kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  •  Wardatina Mawa secara tegas menolak upaya restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi.
  • Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum dan melakukan pemeriksaan saksi ahli serta gelar perkara.
  • Di sisi lain, Kuasa hukum Inara Rusli mendesak kepolisian untuk menetapkan pihak pelapor sebagai tersangka terkait akses ilegal rekaman CCTV

TRIBUNSUMSEL.COM – Kelanjutan kasus hukum dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama aktris Inarasati atau dikenal Inara Rusli kini memasuki babak baru.

Upaya damai melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang diajukan oleh pihak Inara Rusli secara resmi bertepuk sebelah tangan.

Istri sah dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, secara tegas menolak permohonan perdamaian tersebut dan memilih agar proses hukum tetap berjalan di kepolisian.

Kabar penolakan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Baca juga: Inara Rusli Bawa Anak Jenguk Bayi Pertama Virgoun-Lindi, Eva Manurung dan Febby Carol Beri Pujian

TANGIS PECAH - Inara Rusli tak kuasa menahan air mata mengungkap keinginan untuk bertemu langsung Wardatina Mawa, ia ingin menyudahi konflik dan meminta maaf
TANGIS PECAH - Inara Rusli tak kuasa menahan air mata mengungkap keinginan untuk bertemu langsung Wardatina Mawa, ia ingin menyudahi konflik dan meminta maaf (Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo)

“Kemarin sudah beberapa rangkaian proses penyidikan telah dilakukan.”

“Upaya restorative justice terhadap pelapor dan terlapor dan hasilnya Saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan melakukan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” kata Kompol Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (24/5/2026).

Karena ditolaknya RJ, lanjut Andaru, penyidik akan meneruskan perkara tersebut.

Nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangan mengenai laporan Mawa.

“Penyidik akan melanjutkan penanganan perkaranya akan melakukan pemeriksaan ahli,” ujarnya.

Andaru juga memastikan pihaknya segera melakukan gelar perkara.

“Kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara,” jelasnya.

Konflik ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, beserta Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan setelah mengetahui keduanya telah melangsungkan pernikahan siri secara diam-diam.

Meski Inara Rusli sempat mengajukan permohonan perdamaian demi menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, wanita yang akrab disapa Mawa ini bergeming.

Mawa dikabarkan menolak opsi mediasi karena merasa keadilan harus ditegakkan di meja hijau. Terlebih, pihak Mawa mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV yang diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporannya.

Pihak Inara Desak Polisi Jadikan Mawa Tersangka

Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli, Luchman Inasis mendesak kepolisian untuk segera memanggil para terlapor dan menetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved