Berita Selebriti
Bukan Sekadar Komentar Iseng, Rossa Curiga Ada 'Orang Kuat' yang Koordinir Fitnah di Medsos
Penyanyi Rossa akhirnya mengambil langkah hukum terhadap puluhan akun Instagram, TikTok, dan Threads
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Rossa menduga serangan fitnah di media sosial dilakukan secara terorganisir oleh kompetitor untuk menjatuhkan reputasi sang penyanyi.
- Rossa memberikan waktu 1 x 24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten fitnah dan meminta maaf secara terbuka.
- Jika somasi diabaikan, pihak Rossa akan melaporkan kasus ini dengan jeratan UU ITE yang membawa ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi Rossa akhirnya mengambil langkah hukum terhadap puluhan akun Instagram, TikTok, dan Threads yang menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Natalia Rusli selaku kuasa hukum menduga, serangan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan ada dalang yang mengaturnya di balik layar.
“Dari yang saya lihat ini sudah terkoordinir dengan baik. Saya duga ini mungkin kompetitor-kompetitor yang tidak menyukai keberadaan Mbak Rossa yang masih terus eksis,” kata Natalia dalam konferensi pers di daerah Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) melansir dari Kompas.com.
Natalia menduga ada pihak yang mengoordinasikan penyebaran fitnah tersebut di berbagai akun media sosial.
“Diduga ada yang mengoordinir sehingga ini terorganisir dengan baik. Saya lihat kata-katanya template semuanya seperti itu. Dan yang saya lihat, yang membiayai, boleh kita bilang diduga membiayai, menggunakan juru bicara atau media-media yang memang selalu menjatuhkan seseorang,” ucap Natalia.
“Pembicara-pembicara di media tersebut adalah yang sudah biasa memang isinya menjatuhkan reputasi, harga diri, dan nama baik seseorang,” tambah Natalia.
Saat ini, pihak Rossa meminta agar seluruh konten yang memfitnahnya segera diturunkan disertai permintaan maaf dalam waktu 1 x 24 jam.
Jika diabaikan, pihaknya tak segan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
“Kami memberikan solusi yang cukup baik karena Mbak Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial,” kata Natalia.
“Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, dan nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas,” tambah Natalia.
Untuk akun-akun media sosial yang mengabaikan somasi tersebut, Rossa akan melanjutkan laporan dengan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten, dengan sanksi hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
(*)
| Terungkap Alasan Arya Khan dan Pinkan Mambo Bercerai, Sang Penyanyi Singgung Soal Istri Sakit Hati |
|
|---|
| Inilah Arti Nama Soleil Zephora Ghazali, Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Baru Saja Lahir |
|
|---|
| Transformasi Erika Carlina: Akui Kehadiran Sang Buah Hati Jadi 'Rem' Hidup dan Fokus Kejar Karier |
|
|---|
| Polemik Sengketa Rumah Berakhir, Rachel Vennya Kini Desak Okin Tunaikan Kewajiban Nafkah Anak |
|
|---|
| Arya Khan Umumkan Cerai Mutlak dari Pinkan Mambo & Blokir Komunikasi, Sebut Sudah Resmi Berpisah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lirik-lagu-Takkan-Berpaling-Dari-Mu-yang-dinyanyikan-Rossa.jpg)