Berita Selebriti
Inara Rusli Terancam Tersangka Bakal Diperiksa Pada 8 April, Wardatina Mawa Ogah Damai: Proses Terus
Inara Rusli dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik atas dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan dengan Inara Rusli pada Rabu, 8 April 2026.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik atas dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan dengan Inara Rusli pada Rabu, 8 April 2026 mendatang.
- Meski Inara dan Insanul mengaku bahwa telah adanya penikahan siri pada 7 Agustus 2025, namun Mawa tegas ingin melanjutkan proses hukum.
- Mawa sendiri sebelumnya memilih menolak mentah-mentah ajakan berdamai atau restorative justice (RJ).
TRIBUNNEWS.COM - Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, posisi Inara kini terpojok dan terancam ditetapkan sebagai tersangka.
Inara Rusli dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik atas dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan dengan Inara Rusli pada Rabu, 8 April 2026 mendatang.
Pemeriksaan itu guna melengkapi fakta-fakta dalam proses penyidikan.
Kasus itu, bermula dari laporan konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025.
Baca juga: Meski Ada Luka Hati dan Kekecewaan Pada Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Ikhlas Pernikahannya Kandas
Mawa melaporkan Inara dan Insanul setelah mengetahui adanya bukti video CCTV dugaan perzinaan mereka.
Meski Inara dan Insanul mengaku bahwa telah adanya penikahan siri pada 7 Agustus 2025, namun Mawa tegas ingin melanjutkan proses hukum.
Mawa sendiri memilih tetap pada pendiriannya ogah berdamai.
"Maunya ini diproses terus sampai lanjut, bukan hanya penetapan tersangka, sampai putusan pengadilan," ucap kuasa hukum Mawar, Fedhli Faisal dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/4/2026).
Begitu pun dengan sang suami, Insanul Fahmi yang sudah meminta maaf, tak menggugurkan keputusan Mawa.
Mawa sendiri sebelumnya memilih menolak mentah-mentah ajakan berdamai atau restorative justice (RJ).
"Permintaan maaf tidak bisa menghapuskan pidana, kalaupun mau damai itu harus dari kedua belah pihak yakni melalui RJ tapi Mawa kan kemarin menolah RJ yang diajukan oleh Inara kan," tegasnya lagi.
Harapan Mawa agar proses hukum bisa terus berjalan lancar sampai selesai.
Di sisi lain, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menegaskan bahwa pihaknya sangat cermat dalam pengumpulan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Inara (IR) dan Insanul Fahmi (IF).
"Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026), dilansir dari Tribunnews.com.
Andaru mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap Inara Rusli.
Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dibongkar Kuasa Hukum di Tengah Proses Hukum, Tak Lagi Dekat
| Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026 dari Banten |
|
|---|
| Geramnya Bunda Corla Diisukan Meninggal Dunia, Semprot Pembuat Hoaks: Hati-Hati Menebar Fitnah |
|
|---|
| Syifa Hadju Akan Menikah dengan Wali Hakim, Adhyaksa Dault Jadi Saksi di Hari Bahagia Bareng El Rumi |
|
|---|
| H-2 Menikah, Ahmad Dhani Ngaku Sempat Marahi El Rumi karena Masih Sibuk Kerja: Harusnya Dipingit |
|
|---|
| Pernah Berhenti Baca Al-Qur'an dan Hilang Arah, Aldi Taher Ungkap Peran Istri Selamatkan Hidupnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Inara-Rusli-menyambangi-Unit-Perlindungan.jpg)